Namun semua strategi Jokowi dalam mendongkrak daya beli masyarakat melalui bansos dan berbagai skema lain dipertanyakan efektifitasnya, manakala data penerima bantuan yang dipakai dalam penyalurannya itu, kurang valid.
Selain itu teknis penyalurannya pun terkadang terlalu birokratis, apalagi jika dikaitkan dengan skema pinjaman nol persen yang akan diberikan pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga.
Harus diingat rumah tangga di Indonesia banyak yang masih belum bankable, atau mereka yang pernah bermasalah dengan kredit sehingga mereka masuk dalam daftar hitam SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lebih dikenal dengan BI cheklist.
Jangan sampai nantinya yang memperoleh dan yang menggunakan faslitas pinjaman dari pemerimtah ini bukan keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Mereka-mereka yang mampu memenuhi syarat administrasi pinjaman saja yang akan menerima uang tersebut.
Pemerintah harus benar-benar menyederhanakan birokrasi  dan syarat-syarat pengajuan pinjaman tersebut. Sehingga rumah tangga masyarakat yang membutuhkan bisa mudah mengakses layanan tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI