Ia pun menekankan bahwa  jika memang berkaitan dengan urusan legal akan segera diselesaikan sscara hukum.
Tanggapan Jouska ini sepertinya tak menjelaskan secara eksplisit kasus yang  menimpa kliennya yang kemudian menimbulkan polemik ini.
Saat ini  Satgas Waspada investasi OJK sedang melakukan pemdalaman kasus Jouska ini, semoga saja dalam beberapa hari ke depan sudah ada titik terang.
Bagi para investor atau siapapun jika hendak atau berniat investasi portofolio efek atau surat berharga lainnya, pastikan bertransaksi  melalui pihak yang telah mendapat izin dari regulator dalam hal ini OJK.
Tanyakan langsung, bila perlu minta copy izinnya diperlihatkan karena bukan tak mungkin kejadian seperti ini akan terus berulang.
Literasi keuangan masyarakat memang masih menjadi PR besar bagi pemerintah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H