Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelaksanaan Kartu Prakerja Hanya Ornamen yang Tak Indah

20 Juni 2020   10:09 Diperbarui: 20 Juni 2020   10:21 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari 327 sampel pelatihan yang disediakan, sebanyak 89 persen diantaranya sudah tersedia secara gratis di internet.

Selain itu apakah materi pelatihan yang diberikan itu kompatibel untuk dilakukan secara daring atau membutuhkan pentunjuk teknis lain agar materi tersebut dapat tersampaikan dengan baik.

"Misalnya apakah pelatihan bengkel sepeda motor itu bisa dilakukan secara daring atau tidak, rasa-rasanya kalau pelatihan bengkel sepeda motor kan harus tatap muka, praktik langsung, tidak bisa dilakukan dengan daring, hal seperti itu yang harus dikaji Pemerintah," kata salah satu Komisioner KPK Alexander Marwata  di Jakarta, Kamis (18/06/20). Seperti dilansir Kompas.Com.

Keempat, dalam pelaksanaannya peserta program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan uang negara.

Apakah dengan rentetan rekomendasi KPK ini Program Kartu Pra Kerja yang digulirkan bisa disebutkan gagal. Diluar tunjangan yang diberikan, yah bisa dikatakan gagal.

Walaupun pasti pemerintah akan menolak dikatakan demikian, karena jika disebut gagal bisa jadi ada konsekuensi hukum yang mengiringinya.

Karena negara sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk program ini sebesar Rp.20 triliun. 

Jika tak ingin disebut gagal, pemerintah harus melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan terkait program ini.

Atau lebih baik hentikan saja Kartu Pra Kerja ini, hingga pandemi ini diperhitungkan akan segera berakhir.

Saat ini berikanlah bansos seperti bansos-bansos lainnya saja bagi para korban PHK tanpa embel-embel Kartu Pra kerja.

Data penerimanya kan bisa didapatkan lewat Kemenakertrans, hal ini akan menjadikan data pekerja lebih valid karena siapapun yang terkena PHK akan mendaftarkan diri ke Kemenkertans.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun