Namun asumsi saya ini bisa saja tidak benar, karena menurut Charles Honoris, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, ia dan anggota Komisi I kecewa terhadap sikap Dewas TVRI yang tetap melaksanakan proses pemilihan Dirut TVRI yang baru karena tak sesuai dengan rekomendasi yang telah mereka sepakati sebelumnya.
"Pasti (kecewa). Dalam catatan kami Dewas sudah beberapa kali melanggar UU dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama dalam melanjutkan proses evaluasi terhadap anggota-anggota Dewas TVRI," kata Charles, Rabu (27/05/20). Seperti dilansir Kompas.com.
Selain itu ada upaya hukum yang dilakukan Helmy Yahya terkait pemecatannya sebagai Dirut TVRI yang kini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Â
Hal ini bisa menjadi episode berikutnya drama pecat memecat ala Dewas TVRI ini. Karena secara gamblang tak ada yang pernah tahu apa sebenarnya yang terjadi dibalik pemecatan Helmy saat itu.
Karena alasan-alasan yang diajukan Dewas TVRI saat itu terlihat lemah dan terkesan mengada-ada. Sehingga kemudian memicu masyarakat luas dan anggota DPR mengutuk keras langkah Dewas tersebut.
Padahal secara kasat mata kita semua bisa menyaksikan dengan jelas TVRI di bawah Helmy Yahya menjadi jauh lebih baik. Bahkan bisa bersaing dengan stasiun Televisi swasta.
Berdasarkan hal tersebut potensi gugatan Helmy untuk dikabulkan oleh PTUN, kelihatannya sangat besar. Jika demikian, keruwetan akan makin menjadi.
Saya rasa Komisi I DPR harus segera mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden terkait evaluasi Dewas TVRI ini.
Harapannya Presiden Jokowi bisa mengambil keputusan yang benar dan tepat meskipun salah seorang hardliner-nya,Iman Brotoseno terpilih sebagai Dirut TVRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H