Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dewas TVRI Pilih Iman Brotoseno sebagai Dirut Pengganti Helmy Yahya, Sebuah Langkah Cerdik di Tengah Ancaman Pemberhentian

28 Mei 2020   07:09 Diperbarui: 28 Mei 2020   10:32 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisruh di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) kelihatannya mulai memasuki episode yang baru, setelah Dewan Pengawas TVRI yang dipimpin oleh Arief Hidayat menunjuk dan melantik Direktur Utama yang baru  Iman Brotoseno setelah kosong selama beberapa bulan pasca ditinggal oleh Helmy Yahya yang dipecat oleh mereka.

Iman Brotoseno dipilih setelah lolos melalui enam tahapan seleksi. Ia akan menjabat selama 2 tahun mulai dari tahun 2020 hingga 2022.

"Dewan Pengawas LPP TVRI menetapkan Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas T ahun 2020-2022 yang terpilih adalah Iman Brotoseno," tulis surat yang ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Periode 2020-2022 Ali Qausen. Seperti dilansir oleh CNNIndonesia.Com.

Iman Brotoseno dikenal sebagai seorang sineas dan sutradara film-film iklan. Ia mengawali karirnya sebagai instruktur selam, kemudian menjadi kontributor untuk National Geographic Indonesia.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kemudian mulai merambah ke dunia film dan iklan sekaligus penggiat media sosial. Selain itu, Iman juga dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Bahkan dirinya secara gamblang tak keberatan ketika disebut ssbagai Buzzer-nya Presiden Jokowi. 

"Gak apa-apa sih, saya gak ada masalah dibilang buzzer," kata Iman, beberapa waktu lalu. Seperti dilansir IDNTimes.

Secara politis, saya pikir ini langkah cerdik dari Dewas TVRI, dengan memilih Iman Brotoseno. Agar bisa selamat dari kemungkinan pemecatan yang proses rekomendasinya kini tengah digodok Komisi I DPR-RI.

Kenapa demikian, karena rekomendasi pemberhentian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden, karena menurut aturan hanya Presiden Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Dewas TVRI.

Dengan memilih dan melantik Iman Brotoseno, yang merupakan pendukung dan setidaknya memiliki jasa atas terpilihnya kembali Jokowi menjadi Presiden di periodenya yang kedua, mungkin jabatan Dewas akan terselamatkan hingga pemilihan Dewas TVRI periode berikutnya.

Sudah bukan rahasia lagi, bagi sesiapa yang memiliki jasa dalam Pilpres akan mendapat jabatan tertentu di pemerintahan Jokowi, baik sebagai kepala instansi atau jadi pejabat di BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun