Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PSBB Bakal Segera di Relaksasi Pemerintah Jokowi, "The New Normal", Hidup Berdampingan dengan Covid-19

3 Mei 2020   12:53 Diperbarui: 3 Mei 2020   13:20 975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,  Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah kini tengah memikirkan opsi untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), walaupun sebenarnya tren bertambahnya pasien baru positif Covid-19 masih menanjak cukup curam.

Rencana relaksasi PSBB ini, karena pemerintah mendengar begitu banyak keluhan terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang kini gerak langkahnya seperti terpenjara dalam Lapas yang luas.

"Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kami sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud, Sabtu (03/05/20) seperti yang dilansir CNNIndonesia.

Masyarakat dikhawatirkan menjadi tertekan dan stres dengan berbagai pembatasan seperti saat ini, ujungnya malah daya tahan tubuhnya menjadi lemah, dan mayarakat menjadi rentan tertular.

Terkait pedoman pelaksanaannya, kini pemerintah sedang merancang aturan soal relaksasi yang akan mengatur kembali apa yang bisa dilakukan warga saat relaksasi PSBB itu diberikan.

Masuk akal juga sih apa yang direncanakan pemerintah ini, nyaris 2 bulan saya terus menerus berada di rumah. Keluar hanya untuk sesuatu yang sangat penting itupun tak pernah jauh dan dalam waktu paling lama satu jam.

Lagian mau keluar kemana pula, kerja WFH, Mall tutup, mesjid juga banyak yang tak melaksanakan shalat berjamaah, jadi lebih milih dirumah saja.

Walaupun sebenarnya kondisi ini membuat saya benar-benar tertekan, memang sampai hari ini saya aman tak tertular maupun menularkan virus corona.

Tapi kepala saya sakit banget, saat ini, benar-benar sakit, literally "sakit kepala". Karena jujur saja saya sangat tertekan dan jenuh.

Secara psikologis ketahanan manusia untuk hidup soliter juga ada batasnya, belum lagi jika kita berbicara sisi pendapatan ekonomi masyarakat.

Ketika ada banyak yang berpendapat," lantas kapan selesainya pandemi ini " jika relaksasi ini dilakukan, kesannya  penanganan Covid-19 di Indonesia, ya ala kadarnya saja?

Sejujurnya  menurut saya sebelum antivirus dan obat nya yang benar-benar mujarab ditemukan dan diproduksi secara masal, penyebaran virus ini tak akan pernah berakhir tuntas. Jadi sepertinya masih akan lumayan lama paling cepat mungkin akhir tahun ini.

Jadi wajar saja Jika kebijakan relaksasi PSBB diberlakukan , namun demgan kebijakan tersebut artinya kita akan hidup dalam suasana 'The new normal", kita akan hidup berdampingan dengan Virus yang kini sudah menginfeksi lebih dari 3 juta manusia di bumi ini.

Tentu saja jargon yang paling pas untuk mengajak peran serta masyarakat "jangan tertulari dan jangan menulari" artinya protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap akan diterapkan, meskipun semua kehidupan berjalan seperti saat sebelum pandemi, kantor, Mall, Pasar Tradisional  dan aktivitas ekonomi lain dan penunjangnya akan berjalan seperti biasa dengan kenormalan baru.

Tetap menjaga jarak, memakai masker cuci tangan dengan baik, ya kita akan berada di era kenormalan baru sebagai cara hidup berdampingan dengan Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun