Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agar PSBB Efektif di Jabodetabek, KRL Harus Dihentikan Sementara, Bisa?

14 April 2020   19:21 Diperbarui: 14 April 2020   19:26 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah disiapkan secara bersama di kawasan Jabodetabek. Memang PSBB di DKI Jakarta sudah berlangsung terlebih dahulu namun terlihat tak efektif karena mobilitas masyarakat masih terus terjadi.

Sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah pun jadi masalah, hal itu terjadi ketika aturan PSBB mengenai ojek online roda dua yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengacu pada aturan PSBB yang di keluarkan Kementerian Kesehatan yang tak memperbolehkan ojek online sepeda motor mengangkut penumpang tiba-tiba aturannya dianulir oleh Permenhub yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Jika kita perhatikan mobilitas masyarakat terjadi karena sebagian masyarakat masih harus bekerja karena tempat kerjanya masih mengharuskan mereka masuk kantor.

Selain itu terdapat juga masyarakat  yang memang harus mencari rezeki secara harian, artinya jika ia tak bekerja maka ia dan keluarganya tak makan.

Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sampai ke level paling minimal, melalui pembatasan operasi kendaraan umum baik itu MRT, TransJakarta dan transportasi masal KRL.

Tapi yang terjadi malah menambah parah kerumunan, dan potensi terpapar Covid-19 menjadi lebih besar karena tak memungkinkan untuk melakukan physical distancing.

Kemudian 5 Kepala Daerah di Kawasan Jabodetabek, yakni Gubernur DKI Jakarta, Walikota Bekasi, Bupati Kabupaten Bekasi, Bupati Kabupaten Bogor, dan Wakil Walikota Bogor bersepakat untuk mengusulkan pemberhentian sementara operasional KRL  selama masa PSBB, 14 hari.

Mereka sudah mengadakan rapat bersama pihak operator KRL yakni PT. KCI dan PT KAI.

"Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, seperti yang saya kutip dari detikcom, Selasa (14/4/2020).

Usulan ini dilakukan karena mereka beranggapan bahwa KRL merupakan tulang punggung tramsportasi masal di kawasan Jabodetabek, jika tak dihentikan pemberlakuan PSBB tak akan pernah efektif.

Sebenarnya yang jadi masalah bukan operasional KRL-nya, karena buat PT.KCI atau pun PT.KAI  hal itu gampang saja diberlakukan.

Tapi bagaimana dengan para penumpang yang terpaksa harus naik KRL dalam situasi pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.

Mungkin mereka juga punya keinginan untuk berada dirumah, namun benar-benar tak bisa dilakukan karena tuntutan kebutuhan.

Apakah pemerintah pusat dan daerah bisa menjamin kebutuhan mereka? apakah mereka bisa menjamin mereka tak di PHK oleh pemilik perusahaan tempat mereka kerja, karena ia tak datang untuk bekerja.

Yang harus dilakukan adalah menutup kantor untuk sementara tempat mereka bekerja. 

Namun hal ini juga jadi dilema, ketika Gubernur DKI Anies Baswedan mengancam bahwa kantor-kantor yang tak masuk dalam 8 sektor yang diperbolehkan beroperasi masih membuka kantornya maka kantor tersebut tak bisa menghasilkan uang untuk membayar para pekerjanya.

Karena dalam saat bersamaan Kemenaker , Kemenko perekonomian dan Kementerian Keuangan meminta mereka untuk tak melakukan PHK bahkan THR bagi karyawannya pun tetap harus dibayarkan.

Ini semua sulit, kebijakan parsial seperti ini tak akan menghasilkan sesuatu secara optimal. Stimulus ekonomi belum jelas benar, jaring pengaman sosial hanya ramai dipanggung televisi dan konperensi pers saja. 

Masyarakat kan jadi berpikir daripada diam dirumah kelaparan lebih baik keluar bekerja toh mereka sebisa mungkin akan mematuhi protokol Covid-19.

Jika penghentian sementara KRL itu dipaksakan tanpa ada solusi komprehemsif, potensi yang lebih buruk seperti chaos misalnya bisa saja terjadi.

Kecuali pemerintah menjamin seluruh kebutuhan masyarakat, emang mampu? Be wise lah dalam hal ini, memang menghentikan sementara KRL itu paling ideal untuk pencegahan penyebaran virus, namun faktanya itu sulit dilakukan karena masyarakat masih membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun