Tapi bagaimana dengan para penumpang yang terpaksa harus naik KRL dalam situasi pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.
Mungkin mereka juga punya keinginan untuk berada dirumah, namun benar-benar tak bisa dilakukan karena tuntutan kebutuhan.
Apakah pemerintah pusat dan daerah bisa menjamin kebutuhan mereka? apakah mereka bisa menjamin mereka tak di PHK oleh pemilik perusahaan tempat mereka kerja, karena ia tak datang untuk bekerja.
Yang harus dilakukan adalah menutup kantor untuk sementara tempat mereka bekerja.Â
Namun hal ini juga jadi dilema, ketika Gubernur DKI Anies Baswedan mengancam bahwa kantor-kantor yang tak masuk dalam 8 sektor yang diperbolehkan beroperasi masih membuka kantornya maka kantor tersebut tak bisa menghasilkan uang untuk membayar para pekerjanya.
Karena dalam saat bersamaan Kemenaker , Kemenko perekonomian dan Kementerian Keuangan meminta mereka untuk tak melakukan PHK bahkan THR bagi karyawannya pun tetap harus dibayarkan.
Ini semua sulit, kebijakan parsial seperti ini tak akan menghasilkan sesuatu secara optimal. Stimulus ekonomi belum jelas benar, jaring pengaman sosial hanya ramai dipanggung televisi dan konperensi pers saja.Â
Masyarakat kan jadi berpikir daripada diam dirumah kelaparan lebih baik keluar bekerja toh mereka sebisa mungkin akan mematuhi protokol Covid-19.
Jika penghentian sementara KRL itu dipaksakan tanpa ada solusi komprehemsif, potensi yang lebih buruk seperti chaos misalnya bisa saja terjadi.
Kecuali pemerintah menjamin seluruh kebutuhan masyarakat, emang mampu? Be wise lah dalam hal ini, memang menghentikan sementara KRL itu paling ideal untuk pencegahan penyebaran virus, namun faktanya itu sulit dilakukan karena masyarakat masih membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H