Virus corona seri terbaru, SARS NCov-2 penyebab penyakit Covid-19, nyata sekali membuat kehidupan dan kebiasaan hidup manusia di muka bumi ini harus berubah.
Penyebaran virus yang sangat cepat dan masif membuat seluruh negara di dunia harus mengambil langkah dramatis, untuk membatasi mobilitas warganya.
Di Indonesia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kebijakannya kini sudah dicanangkan oleh Pemerintah Jokowi.Artinya mobilisasi warga menjadi sangat terbatas, angkutan umum sudah mulai dibatasi.Â
Dengan kondisi seperti itu tentu saja arus mudik yang biasanya terjadi saat Idul Fitri  dan sudah menjadi kebiasaan, bahkan bagi sebagian orang menjadi kewajiban, khusus untuk saat ini diimbau untuk tak dilakukan.
Walaupun pemerintah tak secara tegas melarang mudik, tetapi diharapkan masyarakat bisa menunda mudiknya menjadi saat Pandemi Covid-19 mereda.
Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas yang membahas masalah mudik, Kamis (02/04/20) menyatakan mudik boleh saja dilakukan, namun mereka langsung dimasukan ke dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP)
"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diperlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi mandiri," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta (02/04/20) seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa menjaga jarak sosial menjadi sebuah keharusan pada saat mudik dilaksanakan.
Walaupun pada dasarnya pemerintah tak berharap mudik dilakukan oleh masyarakat, terbukti dengan dibatalkannya beberapa kemudahan mudik gratis yang biasanya difasilitasi oleh kementerian dan lembaga negara.
Misalnya Kementerian Perhubungan yang biasanya mengadakan kegiatan mudik gratis, membatalkan kegiatan ini. Sejumlah Perusahaan baik BUMN dan Swasta  pun demikian.
Seperti diketahui pemudik kebanyakan datang dari kawasan Zona Merah penyebaran Covid-19, yakni wilayah Jabodetabek.