Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Seleksi Dirut TVRI Dihentikan dan BPK Beberkan 6 Kesalahan Dewas TVRI, Helmy Yahya Dirut Lagi?

27 Februari 2020   06:30 Diperbarui: 27 Februari 2020   06:57 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik di TVRI  terus berlanjut, upaya Dewan Pengawas TVRI untuk mencari pengganti Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI terancam gagal.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta proses seleksi Dirut TVRI yang kini sudah memasuki tahap ke 2 untuk dihentikan sementara.

Alasannya karena ada beberapa persoalan administrasi yang harus diperbaiki. 

"Kami ingin proses seleksi yang dilakukan oleh Dewas itu bisa tertib administrasi, tertib anggaran juga dan lain-lain. Karena ini terkait juga dengan anggaran untuk melakukan proses seleksi, maka ini perlu dilaporkan dulu kepada DPR," ujar Meutya Hafidz, Ketua Komisi I DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa(25/02/20). Seperti yang saya kutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui proses seleksi pemilihan Dirut TVRI mulai dilaksanakan tanggal 3 Februari 2020 yang lalu dengan jumlah peminat sebanyak 30 orang.

Setelah melakukan seleksi tahap satu, diketahui yang berhasil lolos ke tahap II sebanyak 16 orang.

Namun dalam perjalanan seleksi pihak internal TVRI yang menamakan dirinya Komite Penyelamat TVRI (KMT) melaporkan Dewas ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KMT beranggapan bahwa Dewas menjalankan seleksi Dirut TVRI tak sesuai dengan etik.

Saat semua pihak tengah menjalankan proses menangani kisruh dalam tubuh TVRI, termasuk Komisi I DPR, Dewas malah bersikeras lakukan proses selekai Dirut.

"Inikan namanya tidak menghormati DPR sebagai lembaga legislatif yang beritikad baik untuk menyelesaikan ini." Ujar Ketua Presdium KMT  Agil Samal.

Namun Dewas tetap pada pendiriannya bahwa proses seleksi penggantian Dirut tak perlu izin KASN. Walaupun demikian menurut Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mereka sudah berkordinasi dengan KASN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun