"Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," katanya, beberapa waktu lalu. Seperti yang saya kutip dari Kompas.com.
Kemudian dirinya membeberkan bahwa  5 juta keluarga miskin yang ada di Indonesia tersebut linier dengan stunting yang terjadi dimasyarakat.
Sontak saja ucapan genit sang Menko ini disambar oleh berbagai hujatan, walaupun kemudian Muhadjir menyatakan bahwa kalimatnya tersebut hanya merupakan Intermezzo belaka.
"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya. Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020). Seperti yang dilansir Kompas.cm.
Sebagai pejabat publik, seharusnya ia berhati-hati dalam berujar karena akan dikutip dan bila dalam tahap sangat genit akan dibahas tanpa berpikir bahwa hal itu becandaan.
Tak sadarkah para pejabat itu saat ini sekat antara pejabat publik dan publiknya tersebut nyaris tak ada.
Media sosial akan menjadi katalisator dab penyebar yang efektif bagi ucapan-ucapan genit para pejabat publik
Tak berhenti disitu rupanya, kali ini kembali datang dari anggota Parlemen. Tak seperti kedua hal diatas yang lebih bersifat pribadi.
Kali ini bersifat kelembagaan yang kegenitan cara mereka berpolitik dan berpikir akan diaplikasikan ke dalam sebuah undang-undang.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga begitulah RUU itu dinamakan yang merupakan manifestasi pikiran  dari 5 orang inisiator.