Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urusan Helmy Yahya Belum Kelar, Deretan Calon Dirut TVRI Mengular

14 Februari 2020   10:48 Diperbarui: 14 Februari 2020   10:48 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca kegaduhan akibat silang pendapat yang berakhir pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI. Panitia Seleksi Direktur Utama(Dirut) TVRI telah menerima 30 nama pendaftar yang akan maju sebagai kandidat Dirut TVRI yang baru pengganti Helmy Yahya.

Sebetulnya permasalahan posisi mantan Dirut TVRI Helmy Yahya belum kelar benar jika mengacu pada ucapan Helmy saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Selasa (28/1/20) akhir bulan lalu.

Dalam RDPU tersebut Helmy membeberkan sekaligus memberikan klarifikasi soal berbagai tuduhan Dewas TVRI yang memecat dirinya. Ia menunjukan bahwa di bawah kepempinannya sebagai Dirut, Helmy berhasil membawa TVRI menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Buktinya, dari sisi teknis penyiaran TVRI kini sudah lebih modern, alat-alatnya baru, tak kalah dengan stasiun televisi lainnya yang ada di Indonesia.

Program siarannya pun menjadi sangat layak tonton, share ratingnya menurut Helmy berdasarkan data dari lembaga Rating AC Nielsen sudah diatas 2. Sebelumnya terpuruk di bawah 1, artinya nyaris tak terdengar dan terlihat.

Dari sisi pengelolaan keuangan pun membaik dengan signifikan, dari predikat terbawah opini keuangan disclaimer, menjadi opini tertinggi dalam hasil audit laporan keuangan, Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun entah apa yang terjadi sebenarnya, seperti diketahui bersama akhirnya Helmy Yahya di berhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang tersebut. Karena alasan-alasan itu sebenarnya tak harus berujung pada pemecatan.

Bahkan saking kesalnya salah seorang anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengancam akan balik memecat Dewas jika tak mampu membuktikan kebenaran tuduhan-tuduhan mereka terhadap Helmy, yang menjadi dasar pemecatannya tersebut, seperti yang ia ucapkan saat RDPU dengan Dewas TVRI pertengahan bulan Januari 2020 lalu.

Isu-isu kemudian berkembang dimasyarakat, yang mengatakan bahwa Dewas itu merupakan kepanjangan tangan dari TV-TV swasta yang terlihat takut melihat kebangkitan TVRI di bawah pimpinan Helmy, ada potensi marketshare-nya akan tergerus.

Namun memang hal ini tak bisa dibuktikan, namanya juga isu bisa salah, tapi bisa jadi juga benar. Yang jelas kemudian Helmy Yahya untuk menjaga kehormatannya sebagai seorang profesional berniat akan mengajukan gugatan terkait pemecatannya sebagai Dirut TVRI.

"Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional. Saya sekarang adalah Ketua Ikatan Alumni STAN, saya tidak boleh cacat, saya bela sampai kapan pun," tegas Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/20). Seperti yang dilansir oleh situ berita Kumparan.Com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun