Bank yang masuk Kategori BUKU II dan BUKU I adalah paling rentan untuk diakuisisi oleh asing, karena mereka mengalami kesulitan untuk menambah permodalan yang sangat dibutuhkan mengingat persaingan yang sangat ketat di industri perbankan.
Apalagi kondisi bisnis terus bertambah sulit dengan berbagai masalah di pasar global ditambah dengan kondisi Geopolitik yang kian tak menentu akibat memanasnya perseteruan antara Amerika Serikat dan Iran yang akan berdampak terhadap pelemahan ekonomi dunia dan nasional.
Berdsarkan data OJK, per Agustus 2019 lalu pertumbuhan modal inti  bank-bank BUKU I, II, dan III sangat rendah, bahkan bank BUKU I tumbuh minus 8,8 persen, BUKU II 0,3 persen dan BUKU III sebesar 1,1 persen.Â
Sementara Bank BUKU IV justru mencatatkan pertumbuhan modal yang sangat besar 21, 9 persen, jauh meninggal kan bank-bank yang berada di bawahnya.
Kondisi bank menengah kecil yang terengah-engah kekurangan modal ini, menjadi peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke dalam sistem perbankan Indonesia.Â
Mengingat pasar domestik Indonesia sangat menjanjikan, makanya mereka mencoba menikmati kue ekonomi Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H