Jadi langkah yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan berbagai pihak untuk memblokir IndoXXI menurut saya merupakan hal yang sia-sia saja jika merujuk pada esensi pemberantasan situs-situs film ilegal.
Karena mereka itu mati satu tumbuh seribu, mungkin situs IndoXXI akan mati, namun situs-situs sejenis dengan nama yang lain akan tumbuh.
Cyber Drone 9 milik Kemenkominfo merupakan alat yang mampu mendeteksi dan memblokir konten negatif dan sudah beroperasi sejak tahun lalu belum mampu memblokir berbagai konten negatif secara baik, jika kita mencari situs porno saja dengan mudah kita akan mendapatkannya.
Padahal pornografi sudah jelas sekali dilarang, bahkan Undang-Undang terkait pornografi pun sudah ada.
Namun kenyataan di lapangan kita dengan mudah mendapatkan situs pornografi, bahkan yang paling ekstrem sekalipun. Belum lagi konten negatif lain seperti kekerasan, terorisme, dan kabar-kabar hoaks.
Saking susahnya meredam berbagai konten negatif pemerintah bahkan sempat menutup sementara internet dari wilayah Jakarta saat terjadi kerusuhan di bulan Oktober 2019 lalu.
Itu membuktikan bahwa memberantas situs ilegal sangat sulit, kecuali memang hanya agar terlihat kerja dan ada upaya saja untuk memberantas pihak -pihak yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual.
Yah seperti cincin yang terlihat terang di sisinya saja ketika Gerhana Matahari Cincin terjadi.
Jika pun saat ini berhasil diblokir, tak akan lama. IndoXXI akan berevolusi dengan format yang berbeda, alamat berbeda, dan nama berbeda pula, namun esensi jualannya tetap sama streaming dan downloading film ilegal.
Seperti gerhana, hanya bersifat sementara dengan waktu yang sangat singkat. Selama pasarnya masih ada ya produsen juga akan berusaha membuat barangnya.
Apalagi ini sudah terbukti bahwa 63 persen penduduk Indonesia yang mengakses internet menyukai situs seperti ini. Lebih baik edukasi kesadaran HAKI terus digencarkan atau berkolaborasi bersama para pengelola situs tersebut dengan suasana win win solution.