Pertanyaannya sekarang, apakah ini akan berjalan seperti yang diharapkan oleh Kemenkominfo? Artinya setelah ditutup urusan ini akan kelar dan semua nya menjadi happy ever after?
Saya pikir sih tidak, akan ada lebih banyak situs kloningan IndoXXI yang lahir dengan cara terus menerus berpindah IP Adress.
Kemudian para konsumennya akan menggunalan VPN atau cara lain agar dapat mengakses dan menikmati film-film ilegal tersebut.
Tentunya kita juga tahu bagaimana masifnya gerakan anti pornografi di Internet. Internet sehat di dengungkan di mana-mana. Pemblokiran mungkin dilakukan terhadap berjuta situs porno.
Tapi pornografi masih saja bisa dengan mudah di akses oleh siapapun. Selain itu tentunya kita ingat bagaimana Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mati-matian memberantas Financial Technologi (Fintech) Ilegal bekerja sama dengan Kemenkominfo.
Crawling di dunia maya siang dan malam, 24 jam sehari 7 hari seminggu, hasilnya Fintech ilegal tetap bertebaran di setiap sudur alam maya.  Ya kalo  meminjam istilah Ketua Dewan Komisioner OJK, "ditutup pagi, sorenya buka lagi dengan nama dan alamat lain.
Apalagi situs seperti IndoXXI ini pemgahasilannya dari iklan itu nilainya bisa miliaran. Mereka akan tetap menemukan jalannya kok.
Sumber:Â kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H