Menurutnya, bisa saja terjadi jika yang akan diselidiki oleh KPK adalah menterinya, izin tak akan diberikan Dewas yang ditunjuk Jokowi tersebut.
Walaupun menurut saya ada juga kemungkinan Dewas yang ditunjuk Jokowi justru akan mendorong terjadinya pengusutan dugaan korupsi tersebut,ini kan hanya asumsi dan dugaan saja.
Terlepas dari berbagai asumsi dan prasangka terkait Dewas KPK, yang jelas UU KPK yang baru itu sudah berjalan dan itu harus dilaksanakan.
Menurut kabar yang beredar, Yusril Ihza Mahendra Politisi Partai Bulan Bintang, Mantan birokrat, mantan Menteri dari beberapa Presiden akan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Walaupun memang ini belum jelas benar, karena prosesnya masih terus berjalan, namun menurut staf Khusus Presiden  Bidang Hukum  Dini Shanti Purwono, "nama-namanya sudah mengerucut"ujarnya Senin (16/12/19) kemarin, seperti yang dikutip dari CNBCIndonesia.com.
Yah Yusril memang nama yang cukup populer dengan pengalaman dan pengetahuan hukum yang sangat luas dan dalam. Integritasnya juga cukup baik terbukti dengan rekam jejaknya tak pernah tersangkut masalah hukum, kecuali ia beberapa kali membela para koruptor dalam kapasitasnya sebagai pengacara.
Handycap yang dimilikinya ya mungkin karena dirinya Ketum Parpol, yang kemudian berpotensi untuk menjadi partisan.
Ya tapi bagi sebagian pihak terutama masyarakat sipil keberadaan Dewan Pengawas itu dianggap akan menjadi penghalang bagi penyelidikan dugaan korupsi, atau paling tidak menambah panjang birokrasi pada saat melakukan pengusutan korupsi.
Untuk itu Jokowi harus mampu membuktikan bahwa apa yang dilakukannya terkait KPK itu tak akan mengurangi kekuatan KPK dalam memberantas Korupsi.
Penunjukan Dewas adalah salah satu indikatornya, jika dirinya menunjuk jajaran Dewas yang tak  kredibel, terkesan politik akomodatif saja. Kredibilitas dan  keinginan kuat Jokowi untuk memberantas korupsi patut dipertanyakan.
Kita tunggu bersama