Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketika BCA Bersiasat dengan Mengakuisisi Dua Bank

16 Desember 2019   13:07 Diperbarui: 16 Desember 2019   13:12 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manajemen Bank Royal Indonesia mengeluarkan seruan bagi para nasabahnya untuk segera menarik dananya dan menutup rekeningnya selambat-lambatnya 29 Januari 2020. 

"Apabila Bapak/Ibu belum juga melakukan penutupan rekening Bapak/Ibu di Bank Royal pada tanggal 29 Januari 2020 maka kami akan memindahkan dana yang ada pada rekening milik Bapak/Ibu di Bank Royal ke rekening penampung dan perhitungan bunga untuk dana dimaksud akan dihentikan pada saat dana kami pindahkan ke rekening penampungan," tulis pengumuman tersebut.

Pengumuman ini dilakukan manajemen menyusul rencana perubahan bisnis model yang segera akan dilakukan oleh pemilik baru Bank Royal pasca bank tersebut di akuisisi oleh bank swasta terbesar di Indonesia PT Bank Central Asia (BCA).

Seperti diketahui, BCA pada tanggal 31 Oktober 2019 secara resmi telah mengakuisisi 99,99 persen saham PT. Bank Royal atau setara dengan 2.871.999 lembar saham, sedangkan sisanya sebanyak 1 lembar saham atau sama dengan 0,01 persen dimiliki oleh BCA Finance. Jadi secara keseluruhan BCA Grup telah mengakuisisi 100 persen saham Bank Royal yang tadinya dimiliki oleh PT. Royalinda Investa Wijaya sebanyak 82,69 persen dan sisanya dimiliki oleh keluarga Soemedi sebesar 17,31 persen, dengan nilai akuisisi sebesar Rp. 988 milyar.

PT Bank Royal merupakan bank swasta yang masuk dalam Kategori bank BUKU (bank umum kegiatan usaha) I dengan aset dibawah Rp 1 triliun. Namun jika mencermati  rasio kesehatan bank, Bank Royal sangat sehat,  Capital Adequacy Ratio (CAR) 54, 60 persen, Kredit bermasalahnya atau Net NPL-nya hanya 1,38 persen, ya sehat tapi untuk tumbuh tanpa suntikan dana besar akan sulit.

Atas dasar itulah kemudian BCA mencaplok Bank Royal untuk selanjutnya akan dirubah model bisnisnya menjadi Bank Digital. Bank digital ini akan beroperasi secara digital tanpa memiliki kantor cabang, semuanya akan memakai internet dalam memberikan layanan kepada para nasabahnya.

Selain mencaplok Bank Royal, BCA pun telah menandatangani Kontrak Perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase agreement/CSPA) untuk membeli 100 persen saham Rabobank Indonesia, yang memang telah menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia. Sejalan dengan keputusan global Rabobank Grup yang berkantor pusat di Belanda.

BCA melalui anak usahanya BCA Finance membeli sebanyak 3.719.070 lembar saham milik Rabobank dengan Cooperative Rabobank UA, PT Aditirta Surya Sentosa, PT Anatarindo Optima, PT Antariksabuana Citanagara dan PT Mitra Usaha Kencana Sejati sebagai penjual dengan nilai akusisi Rp. 397 milyar.

Rabobank yang baru diakuisisi BCA ini kedepan akan di-merger-kan denagn salah satu anak usahanya, apakah kemudian akan diarahkan sepeti Bank Royal menjadi bank digital belum jelas bena. Yang jelas BCA membeli Rabobank ini salah satu alasannya karena Rabobank paling murah harganya di banding yang lain, seperti yang diungkapkan Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja, 

"Ini yang paling murah yaitu di bawah 1 kali book value, bank lain minta lebih dari 3 kali book value, kami nggak mau." Ujanya Kamis (12/12/19) seperti yang dilansir Tempo.co

Ke depan BCA akan fokus untuk terus mengembangkan inovasi layanan digital, seiring dengan makin maraknya industri keuangan digital.

Sumber.

Royal Bank, CNBC, CNBC 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun