Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pencak Silat Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia dan Manfaatnya bagi Kebudayaan Serta Pariwisata Indonesia

15 Desember 2019   15:30 Diperbarui: 15 Desember 2019   15:29 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Elemen-elemen ini lah yang menjadi kan Pencak Silat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia.

Indonesia memiliki komitmen kuat dan melestarikan Pencak Silat, sehingga nantinya tak akan hanya berfokus pada beladirinya semata. Tetapi juga akan menjadi bagian kurikulum seni dan budaya.

Seperti halnya budaya lain, pelestarian saja tidak cukup, pencak silat sebagai budaya harus terus dikembangkan dan adapatif dengan kekininian, walaupun tentu saja ada batasan pakem-pakem yang harus tetap dipegang.

Jika tak mampu beradaptasi dengan kondisi jaman, pencak silat mungkin hanya menjadi hiasan dan pertunjukan di museum-museum saja.

Hal lain yang harus dicermati adalah, terus apa setelah penetapan ini? Benefit apa yang akan didapat oleh dunia budaya dan pariwisata Indonesia dari predikat Warisan Budaya Dunia.

Yang jelas lembaga dunia itu akan ikut mempromosikan pencak silat dan Indonesia agar lebih dikenal di seluruh dunia.

Dengan promosi yang dilakukan oleh sebuah lembaga-lembaga kredibel seperti UNESCO efeknya akan sangat besar bagi promosi budaya dan pariwisata Indonesia.

Namun hal ini juga harus dibarengi dengan kesiapan para pelaku budaya dan pariwisata Indonesia dalam menyambut mereka.

Ke depan, budaya dan alam Indonesia merupakan keunggulan yang bisa sangat menjual. Pariwisata bisa menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar jika pengelolaannya beriringan dengan pelestariaan dan pengembengan kebudayaan.

Sumber.

Kompas, Kemdikbud

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun