Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menelisik PT PANN, BUMN yang Tak Dikenali Sri Mulyani tapi Menerima Suntikan Dana Pemerintah Rp 3,7 Triliun

3 Desember 2019   06:21 Diperbarui: 3 Desember 2019   08:36 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rapat dengar pendapat antara  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwarnai interupsi dari salah satu anggota Komisi XI bidang Keuangan dan Perbankan, Misbakhun yang mempertanyakan siapa itu PT PANN perusahaan pelat merah yang menerima suntikan dana, berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun.

Yamg mengagetkan bukan hanya Misbakhun rupanya yang tak mengetahui PT PANN, Menkeu pun tak tahu persis siapa BUMN itu.

"Saya juga baru dengar pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," kata Sri Mulyani di gedung DPR-RI, Jakarta. Senin (2/12/19) kemarin. Seperti yang saya kutip dari Katadata.co.id.

Lah kok bisa yah lantas mahluk macam apa PT PANN yang selama ini telah mendapatkan PMN melalui konversi utang menjadi ekuitas dengan pola Subsidiary Loan Agreement (SLA).

SLA  ini diberikan oleh Lembaga Keuangan Internasional baik yang bersifat multilateral maupun unilateral seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), JICA dan KfW dengan jaminan pemerintah. 

Biasanya diberikan kepada perusahaan BUMN pembangun infrastruktur  yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi prioritas.

SLA ini diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2011 yang melibatkan Bappenas dan Kementerian Keuangan dalam proses teknis  dan serta lembaga legislatif dalam proses penganggaran dan pencariannya.

Nah terkait PT. PANN ini utang SLA yang mereka miliki kepada pihak ketiga dibayari pemerintah yang kemudian dikonversi menjadi tambahan modal.

PT. PANN (Persero) merupakan akronim Pengembangan Armada Niaga Nasional, yang mempunyai bisnis inti pembiayaan untuk pembelian kapal.

Menurut situs resminya, Pannmf.co.id, perusahaan pelat merah ini didirikan tanggal 6 Mei 1974, perusahaan yang sudah cukup mature apabila kita lihat  tahun pendiriannya.

Di awal perusahaan ini didirikan diarahkan untuk mengembangkan armada niaga nasional. Hal itu merupakan amanat dari rencana pembangunan lima tahun (repelita) II, Repelita merupakan rancangan pembangunan ala orde baru.

Amanat ini dituangkan dalam dokumen Repelita II yang menyebutkan agar pemerintah membentuk sebuah institusi yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Jadi PT PANN ini merupakan perusahaan yang memiliki fokus bisnis  pembiayaan armada niaga bagi kelas menengah dan bawah dengan memakai mekanisme leasing, purchase on installment dan lease back.

Kemudian PT PANN memperluas cakupan bisnisnya menjadi sebuah holding company lintas sektoral di bidang perkapalan. 

Dan dalam saat bersamaan memisahkan sebagian bisnisnya sektor usaha strategis yakni usaha pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, pialang asuransi kapal.

Pada tahun 2012 PT PANN mendirikan lagi anak usaha baru PT PANN Pembiayaan Maritim, yang memegang seluruh kendali bisnis intinya. Sementara PT PANN makin memantapkan diri sebagai holding company.

Namun perjalanan bisnis PT PANN dan anak usahanya, tak mulus penuh liku. Pada tahun 2018 lalu PT PANN Pembiayaan Maritim sempat dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuamgan (OJK) karena dianggap tidak memenuhi ketentuan pasal 62  ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 29/POJK.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan.

PT PANN Pembiayaan Maritim dianggap tak memenuhi kewajiban untuk menyampaikan bisnis plan sebulan setelah dianggap melanggar oleh OJK. Makanya mereka kemudian dibekukan.

Pembekuan ini berlangsung selama  9 bulan setelah diakhir 2018 OJK membuka kembali pembekuan tersebut dan PT PANN Pembiayaan Maritim kembali bisa beroperasi.

Selain itu PT PANN ternyata memiliki lini usaha yang jauh dari bisnis intinya, yakni hotel dan property. Kedepan tugas Erick Thohir sebagai Menteri BUMN untuk lebih memberi batasan fokus bisnis yang jelas.

Sumber: 1 2 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun