Nah dengan penumpukan beras itu maka dampaknya sangat terasa terhadap sisi keuangan Bulog. Beras numpuk tak tersalurkan sementara menurut Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Agus Suharyono, seperti yang dikutip dari CNBCIndonesia.com. Bunga pinjaman yang harus di bayar Bulog Rp. 9 milyar.
"setiap bangun pagi, Pak Budi harus memikirkan bunga yang harus dibayar hampir Rp.10 milyar dan menghidupi 4000 karyawan," Ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Utang Bulog secara keseluruhan per September 2019 lalu berjumlah sebesar Rp. 28 trliliun. Saat ini mereka sedang berjuang keras agar bisa terlepas dari jeratan hutang yang begitu besar.
Jeratan hutang ini dapat menimbulkan krisis keuangan bagi Bulog, berbagai upaya dan strategi dilakukan antara lain menggenjot penjualan produk komersial dengan menambah varian produk, membuka toko daring dengan label "PangananDotCom" diberbagai platform e commerce. hingga bekerjasama dengan BUMN lain untuk penyediaan kebutuhan sehari-hari karyawan BUMN tersebut.
Hutang Rp 28 Triliun itu merupakan ekses dari tidak maksimalnya pelepasan beras yang telah diserap dari petani melalui operasi pasar atau program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).
Target operasi pasar sebanyak 150.000 ton per bulan hanya mampu dipenuhi 90.000 ton saja per bulannya, ya akibatnya stok menumpuk digudang, karena waktu kemudian kualitasnya menjadi menurun. Tak heran lah kemudian hutang menggunung dan keuangan perusahaan menjadi krisis.
Jika terus dibiarkan seperti ini kondisi Bulog akan makin terjerembab dalam lubang hutang yang semakin dalam dan ujungnya pemerintah harus menalanginya. Berdasarkan laporan keuangan Bulog 2018 tercatat kerugian yang harus ditanggung Bulog mencapai Rp.961,78 milyar.
Harus ada terobosan dari Kementerian BUMN dan ini merupakan salah satu PR besar bagi Erick Thohir dalam membenahi BUMN, evaluasi aturan harus segera dilakukan.Sebagai perusahaan BUMN Bulog tentu saja di bebani untuk meraih keuntungan tapi dilain pihak Bulog pun dibebani penugasan pengadaan dan penyaluran beras pemerintah, yang membebani keuangannya.
Artinya, jika memang Bulog diberi penugasan itu, lepaskan mereka dari fungsi mencetak untung. Rubah lagi statusnya jangan menjadi Badan Usaha Milik Negara, tapi lembaga negara yang khusus mengurusi stabilitas harga, ketersediaan pangan.