Bulog ini sempat memakan korban, mulai dari Gusdur yang lengser gara-gara skandal Bulogate Jilid 1. Kemudian Akbar Tandjung dan Rahardi Ramelan sempat  berada di balik jeruji besi gara-gara Bulogate jilid 2.
Hal tersebut menegaskan bahwa Bulog saat itu menjadi sumber bancakan bagi penguasa dan orang-orang disekelilingnya.
Untuk menghindari hal itu, pemerintah kemudian merubah struktur dan status Bulog menjadi Perusahaan Umum dibawah koordinasi Kementerian BUMN.
Dalam perkembangannya kemudian seperti yang dikutip dari situs BUMN.go.id, Bulog diberikan misi menjaga pilar ketahanan pangan Indonesia melalui ketersedian yang cukup, akses serta harga beras dan beberapa komoditas pokok lain yang terjangkau masyarakat. serta melakukan stabilisasi harga.
Sejak tahun 2016 selain komoditi beras, jagung, dan kedelai. Bulog diberi tugas tambahan untuk mengelola 11 komoditas lainnya dari mulai minyak goreng hingga cabai.
Bulog bertanggungjawab untuk menyerap atau memperoleh stok melalui pengadaan beras atau gabah di dalam negeri dengan jumlah yang cukup, untuk kepentingan penyaluran beras rastra, golongan anggaran dan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk kepentingan darurat seperti bencana alam, kekeringan hingga gagal tanam. dan terakhir untuk kebutuhan operasi pasar jika terjadi lonjakan harga bahan pokok.
Nah karena hal ini lah kemudian Bulog menghadapi situasi keuangan yang tidak menguntungkan. Mereka seperti terjebak dalam situasi kerja yang tidak ideal. Bulog diberi penugasan khusus oleh pemerintah untuk membeli gabah petani, impor beras atau menyewa gudang baru untuk menampung komoditas yang dibelinya tersebut.
Semua penugasan itu dilakukan oleh Bulog mulai dari membeli, mengimpor beras. Jika uang untuk membelinya tak ada, maka yang meminjam adalah Bulog dan utang nya menjadi tanggungjawab Bulog, bunga yang dikenakan pun komersial.
Sementara disisi lain CBP yang ada dalam penguasaan Bulog itu tidak bisa diperjualbelikan secara bebas, kecuali ada instruksi khusus dari pemerintah.
Saat ini total CBP yang ada digudang Bulog mencapai 2,1 juta ton. padahal berdasarkan aturan yang ada, Bulog hanya menjaga CBP dalam kisaran 1 juta ton sampai dengan 1,5 juta ton.
Beras itu sudah ada di gudang Bulog sejak tahun 2018 lalu, hampir memasuki usia maksimal penyimpanan beras selama 24 bulan. Jika kondisinya terus seperti ini maka penurunan mutu beras sudah hampir dapat dipastikan.