Beginilah kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung SelatanÂ
 Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun honorer, telah bekerja sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan maupun pemerintahan yang mengawasi kinerjanya, karena terbukti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat berjalan dengan baik dalam pelayanannya. Kinerja pelayanannya bisa berjalan dengan baik,Â
pasti tidak terlepas dari peran seorang pemimpinnya, karena para pegawai pasti membutuhkan arahan,dorongan,semangat dan kritik dari seseorang pemimpin baik dalam pekerjaaan yang bersifat internal maupun eksternal,maka dari itu pemimpin harus bertindak sesuai peraturannya bukan semena-mena karena memiliki jabatan yang tinggi.Â
Dengan arahan yang sesuai pada peraturan, pasti akan bepengaruh positif pada tingkat pelayanannya,dibalik itu juga agar atasan dan pegawainya benar-benar bersatu untuk melayani masyarakat terutama di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,Â
Karena sebagai organisasi pelayanan publik yang besar dan dikenal oleh kalangan masyarakat yang luas, tidak heran lagi jika masyarakat sangat paham dengan penyelenggara pemerintah yang satu ini, karena masyarakat hampir terus berhubungan langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan seperti mengurus,kartu keluarga,kartu tanda penduduk/E-KTP, kartu identitas anak, akta kelahiran, dll.
Maka dengan itu pegawai maupun kepala pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan telah melakukan kinerja nya dengan baik, seperti halnya pegawai selalu mengutamakan kepentingan umum, bertindak demokratis pada masyarakat,Â
melakukan kinerja pelayanan publik dengan standar yang ada dalam melaksanakan urusan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berlaku adil pada seluruh masyarakat saat melakukan pelayanan ,selalu menghargai masyarakat jika tidak mengerti tentang apa yang didalam kebijakan ,
menggunakan norma dan beretika yang baik ,karena tamu adalah raja, mengikut sertakan ataupun menginformasikan lebih cepat kepada masyarakat jika ada kebijakan-kebijakan baru yang dibuat dalam pelayanan ,pencatatan Sipil harus menyelaraskan apa yang harus dilaksanakan sesuai dengan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki, serta kebijakan yang diambil,saat memberi pelayanan prima kepada masyarakat yang mudah, tepat dan Cepat.
Mereka juga telah menerapkan perilaku dan kode etik yang telah ditentukan, seperti pemberi layanan harus menggunakan atribut dan indentitasnya yang menunjukkan nama dan  instansi pemberi layanan, pemberi layanan diawali dengan ucapan atau salam,Â
seperti contoh apakah ada yg bisa dibantu dan dan mengakhirinya dengan ucapan sapaan terima kasih, memberi layanan harus menjaga merahasiakan dan melindungi data pemohon dari orang tertentu tanpa izin tertulis dari si pemilik data,
ketua Disdukcapil pasti sangat berperan penting atas keberhasilan ini ,seperti memberi arah,dorongan maupun semangat,maka dengan inilah pegawai bisa bekerja dengan sesuai pada tata-tertib,karena tindakan pemimpin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sendiri maupun Bupatinya, bisa jadi cerminan atas apa kinerja pegawai berjalan.
 Dengan komitmen yang dibangun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dibantu oleh dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dibawah kepemimpinan Plt Bupati H. Nanang Ermanto mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia.
Apresiasi berupa piagam penghargaan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB itu diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan (Disdukcapil LamSel)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H