Mohon tunggu...
Ferry Koto
Ferry Koto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang Usahawan, Memimpikan Indonesia Yang Berdaulat, Yang bergotong Royong untuk Mandiri dan Bermartabat

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU yang Mengharuskan Agama Dilibatkan dalam Memilih Pemimpin

19 April 2016   16:19 Diperbarui: 4 April 2017   17:55 2855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai sebuah prasyarat, tentunya masyarakat menjadi punya peluang untuk menguji bahkan menggugat seorang calon yang dinyatakan lolos, apakah benar-benar orang yang bertakwa sesuai ajaran agamanya. Tentu akan aneh, jika ada seoarang calon diterima pencalonannya, sementara perilakunya tidak sesuai dengan ajaran agama yang ia anut, misal suka memaki dan berkata-kata kotor tanpa etika. Agama apa yang mengajarkan boleh memaki-maki dan berkata kotor ?

Dengan demkian, pihak-pihak yang kampanyekan “Jangan bawa-bawa agama dalam memilih pemimpin”, semoga segera mengakhiri kampanyenya, karena secara nyata, kampanye semacam itu bertentangan dengan perintah Undang-undang.

Sebagai tambahan, lihatlah foto kampanye pendukung Ahok ini, yang menampilkan wanita berhijab sebagai salah satu pendukung. Tentu maksud kampanye ini jelas terbaca, ingin tunjukan Muslim pun memilih Ahok. Sangat kontradiktif dengan kampanye “Jangan bawa-bawa agama dalam memilih pemimpin” yang pendukung Ahok usung.

[caption caption="Bung Hatta (dari sampul buku Hatta)"]

[/caption]

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun