Fakta mengenai pengguna narkoba
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia memang tak dapat dihindari, setiap tahunnya pengguna di Indonesia terus meningkat dari remaja hingga dewasa. Faktanya Pada tahun 2015 lalu, pengguna narkoba di Indonesia tercatat ada sebanyak 5,8 jiwa. Banyaknya pengguna narkoba juga diikuti dengan maraknya upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Dari fakta tersebut, masyarakat Indonesia mempunyai nilai tersendiri dalam berpandangan terhadap para pengguna aktif narkoba yang memberikan stigma negatif sehingga menjadikannya paradigma yg melekat di masyarakat itu, mereka dipandang sebagai penjahat yang harus dipenjara dan sampah masyarakat yang patut disingkirkan.
Penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada kaum remaja yang tinggal di perkotaan, mereka biasanya memiliki sifat kosmopolit , relatif tidak cepat menikah karena harus menempuh jenjang universitas, bahkan hingga memperoleh pekerjaan yang dianggap layak. Pada masa itulah mereka hidup dalam masa pancaroba baik fisik maupun mental antara kanak-kanak menuju dewasa. Ia hidup diantara kebebasan dan ketergantungan terhadap orang tuanya.
Dalam kondisi yang serba labil itulah seringkali remaja tergelincir ke jalur kenakalan, pelanggaran hukum hingga tindak kriminal. Motivasinya ialah karena ingin mendapatkan perhatian “Status Sosial” dikalangannya. Mereka akan mudah terpengaruh ajakan temannya untuk mencoba hal baru semisal narkoba tersebut. Meskipun ada penolakan, tetapi akhirnya mereka yang belum matang kepribadianya akanterkena pengaruh juga dan akhirnya mereka tertarik dan mencoba Narkoba. Apalagi dengan adanya narkoba jenis baru “flakka” yang harganya relatif murah namun dengan efek yang gila seperti halusinasi membuat para pengguna semakin meningkat.
Stigma negatif masyarakat
Stigma adalah hal yang paling kejam diterima oleh individu, termasuk pecandu narkoba. Stigma inilah yag membuat pecandu semakin sulit untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan. Stigma yang memojokan para pecandu narkoba sangat kuat berakar sehingga stigma tersebut terus berlanjut meskipun pecandu narkoba telah berhenti menggunakan narkoba.
Sampai saat ini masih banyak masyarakat memiliki pendapat dan pandangan bahwa pengguna narkoba adalah “penjahat” karena sebelumnya pecandu yang sebenarnya korban selalu dianggap salah dimata hukum dan dijebloskan ke penjara. Karena itu hingga sekarang masih banyak masyarakat yang salah satu anggota keluargganya enggan untuk menggungkap diri, bahkan cenderung ditutupi bagaimanapun caranya. Bahkan yang lebih memprihatinkan sebagian lebih khawatir tercemar nama baik yang yang jika ketahuan salahsatu anggota keluarganya adalah pecandu narkoba.
Permasalahan yang dihadapi seorang pecandu narkoba bukan hanya sebatas program pemulihan direhabilitasi, karena ketika seorang pecandu keluar dari rehabilitasi, maka ia harus menghadapi respon dari lingkungannya dan berharap akan dapat dukungan bukan penolakan. Namun tidak sedikit pecandu narkoba yan telah pulih dan kembli ke masyarakat merasa rendah diri dan tidak nyaman karena berbagai stigma negatif yang ditujukan kepada dirinya, bahkan dari keluarganya sendiri.
Diskriminasi terasa sangat menyakitkan karena mereka seolah-olah dibedakan dari orang lain yang dianggap “normal”. Stigma negatif dari lingkungan dapat membuat pecandu menstigma dirinya sendiri dengan menganggap bahwa hal-hal negatif yang di terimanya sebagai suatu kenyataan.
Dampak yang diterima si pengguna
Stigma negatif masyarakat inilah yang menimbulkan dampak sosial pagi para pengguna narkoba seperti gangguan mental, anti-sosial dan asusila. Jika dikaitkan dengan teori komunikasi yaitu teori Behaviorisme dimana seseorang dapat berubah sikap dan perilakunya berdasarkan pada stimulus dan respon yang ia terima di lingkungan sekitarnya. Stigma negative itulah yang ia terima sebagai stimulus dan respon sebagai dampak sosialnya. Seorang pengguna narkoba yang hidup berdampingan dengan masyarakat disekitarnya pada dasarnya memiliki sifat anti-sosial, mereka cenderung tidak berinteraksi dengan lingkungan nya dan lebih memilih menyendiri, mereka hanya menjalin hubungan antara pengedar dan pengguna lainya sehingga tercipta pasar gelap yang sulit diputus mata rantai peredaranya.
Dampak lainya yaitu pendidikan menjadi terganggu, suasana hidup nyaman menjadi tidak tenang. Keluarga resah karena barang barang berharga dirumah hilang, sering berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh, hidup semaunya dan tidak bertanggung jawab.
Pada kenyataanya banyak pengguna narkoba yang menemui jalan buntu. Ketika mereka pulih dan siap terjun kedalam masyarakat, terjadi penolakan terhadap mereka. Bentuk frustasi yang mereka dapat bisa mengubah mereka kembali menjadi pecandu. Disisi lain, masyarakat pun sering dikecewakan, ketika pintu kesempatan dibuka, pecandu sering labil dan kembali ke kubang lama mereka yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mantan pecandu menurun.
Solusi yang harus dilakukan?
Tantangan bagi kita untuk mencari solusi dengan mengubah stigma negatif di masyarakat. Memperlakukan seorang pecandu bukan lagi kriminal yang harus dipenjara tetapi mereka sebagai korban dan orang sakit yang wajib ditolong untuk dipulihkan melalui rehabilitasi. Bukan semudah membalikan telapak tangan, butuh keseriusan, kepedulian, kerelaan dan komitmen kuat seluruh komponen masyarakat.
Stigma negatif selama ini juga yang mendurong tewas nya manusia sia-sia hingga 15ribu orang tiap tahunnya atau 41orang perharinya. Tengok saja umumnya mereka meninggal di jalan dan tempat hiburan, bukan tempat rehabilitasi. Stigma jahat dan sampah masyarakat pula yang membuat pecandu bersembunyi dan takut berobat ke fasilitas rehabilitasi. Bahkan menutup diri demi nama baik keluarga
Peran serta masyarakat pun untuk berperilaku hidup sehat tanpa narkoba, hal ini dapat berpengaruh terhadap masyarakat lainya secara perlahan sehingga kebiasaan di masyarakat yang dapat mehindarkan dari penggunaan obat terlarang. Kemudian perlu adanya perlakuan yang bijak terhadap proses hokum yang dimana keputusan hakim dalam memvonis tersangka penyalahgunaan narkoba untuk menjalani proses pengobatan dan perawatan dipanti rehabilitasi medis ataupun sosial.
Menciptakan kondisi positif dilingkungan keluarga dan masyarakat pun menjadi faktor yang penting dimana penerimaan sehingga seorang pecandu akan merasa di anggap di lingkungannya dan akan membantu proses pemulihanya. Hadirnya kelyarga amatlah dibutuhkan selagi pecandu narkoba sedang menjalani proses rehabilitasi. Kehadiran dari pihak keluarga bisa menolong pecandu narkoba untuk segera cepat berhenti memakai obat-obatan haram tersebut.
Selain mengubah pola pikir masyarakat, dukungan instansi pemerintahan, swasta untuk membangun sarana dan prasarana dan infrastruktur rehabilitasi baik medis, social maupun religi.
Rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan keadaan fisik dan mental seorang pecandu narkoba. Dan rehabilitasi merupakan langkah proses yang harus dijalani sebagai pemulihan untuk dapat hidup normal kembali seperti semula. Jika dibandingkan tempat rehabilitasi di Indonesia dengan di luar negeri, Indonesia merupakan tempat rehabilitasi terbaik.salah satunya adalah Cakrawala Sebaru yang terletak di kepulauan seribu, Jakarta. Dari metode yang digunakan, kemudian tempatnya, hingga budget yang harus dikeluarkan. Sehingga penanganan terbaik akan diberikan kepada pengguna.
Dengan keyakinan dan sikap optimis bangsa ini untuk membantu rehabilitasi pecandu maka impian mewujudkan negeri yang bebas dari narkoba semakin nyata.
Sumber:
- Farid, Dadan. 2016. ”Pengguna Narkoba Terus Meningkat”. Tangerang; Warta Kota
- http://ejawantahnews.blogspot.co.id/2014/03/mengenal-rehabilitasi-pengguna-narkoba.html?m=1
- http://www.suarapilardemokrasi.com/2015/12/pecandu-narkoba-dalam-paradigma-dan.html?m=1
- https://jauhinarkoba.com/pecandu-dan-integrasi-sosial/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H