Ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah penduduk dengan ketersediaan sumber daya lahan akan meningkatkan tekanan manusia atas penggunaan sumber daya alam secara berlebihan sehingga akan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup yang berakibat banjir, erosi tanah, longsor, kekeringan maupun peningkatan lahan kritis yang berakibat pada penurunan kemampuan atau produktivitas sumber daya lahan.
Lahan merupakan bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan baik yang meliputi tanah beserta berbagai faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia (UU Nomor 37 Tahun 2014).
Segala bentuk campur tangan manusia terhadap sumber daya lahan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hidupnya diartikan sebagai penggunaan lahan. Penggunaan lahan dapat mengalami perubahan yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk Perubahan penggunaan lahan merupakan salah satu fenomena yang terjadi di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Penggunaan lahan di Desa Jedong terklasifikasi menjadi 8 tipe penggunaan lahan, antara lain hutan, kebun, ladang, lahan kosong, permukiman, semak belukar, sungai, dan sawah tadah hujan.
Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, perubahan penggunaan lahan di Desa Jedong cukup signifikan. Perubahan penggunaan lahan tersebut diakibatkan adanya alih fungsi lahan dari hutan menjadi permukiman, perkebunan, dan sawah tadah hujan.
Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan atau peruntukkannya akan menimbulkan kerusakan lahan baik kerusakan fisik, kimia, maupun biologis. Perubahan penggunaan lahan ini berdampak pada aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.
Aspek lingkungan memiliki dampak yang paling besar dari alih fungsi lahan ini, salah satunya adalah terjadinya erosi. Erosi merupakan gerak massa yang mengakibatkan terpindahnya material tanah secara alamiah, ataupun dipercepat oleh aktivitas manusia. Berdasarkan survey lapangan ditemukan lebih dari 20 lokasi di Desa Jedong yang memiliki gerak massa tanah.
Erosi memberikan dampak negatif bagi lahan yang menyebabkan adanya lahan kritis. Penyebaran lahan kritis di Desa Jedong sangat dipengaruhi oleh geologi dan geomorfologi di daerah tersebut.
Desa Jedong memiliki lima kategori lahan kritis yaitu tidak kritis, potensial kritis, agak kritism kritis, dan sangat kritis. Lahan yang termasuk kategori agak kritis hampir menempati setengah dari luasan Desa Jedong yaitu sebesar 158,42 ha atau 42% pada tahun 2015 dan 186,14 ha atay 49% pada tahun 2022. Kondisi ini menunjukkan perlunya konservasi lahan.
Upaya konservasi lahan menjadi tanggung jawab banyak pihak, termasuk Universitas Negeri Malang (UM) sebagai salah satu kampus di Malang. Pada hari Jumat, 9 September 2022, Tim Pengabdian Masyarakat dari Jurusan Geografi UM, mengadakan edukasi konservasi lahan.