Mohon tunggu...
Ferry Fatahillah
Ferry Fatahillah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa di UIN Surakarta

Saya hobi berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tarawih Kilat Dambaan Masyarakat

2 Juni 2023   10:08 Diperbarui: 2 Juni 2023   10:10 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pondok Pesantren Baitussalam berada di Kecamatan Pagu Kediri, Jawa Timur. Pondok pesantren ini terkenal karena sholat terawihnya yang terlalu cepat.  Di sini pelaksanaan salat tarawih sebanyak 23 rakaat plus sholat witir dan  dan selesai  dalam waktu 12 menit. Artinya untuk menyelesaikan satu rakaat sholat terawih hanya membutuhkan waktu menit saja.

  • Pondok Pesantren Shirotul Fuqoha

Tradisi salat Tarawih cepat di Masjid Pondok Pesantren Shirotul Fuqoha, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Malang Jawa Timur masih tetap dipertahankan hingga saat ini. Shalat Tarawih 23 rakaat di tempat ini hanya berlangsung selama 8-10 menit saja .

Setiap malam, masjid ini dipenuhi ratusan jamaah. Mereka datang untuk melaksanakan sholat Tarawih secara berjamaah. Tradisi shalat tarawih kilat  di tempat ini sudah berjalan selama 20 tahun lebih.

Pelaksanaan sholat Tarawih kilat ini sempat dikritik, Akan tetapi  pengasuh Ponpes Shirotul Fuqoha' yaitu KH Mohamad Dahlan Ghani memiliki dasar hukum fikih yang sahih terkait pelaksanaan shalat Tarawih kilat.

  • Pondok pesantren Al quraniyah

Selain di Jawa Timur, ternyata tradisi salat Tarawih tercepat juga dilaksanakan Jawa Barat, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah, Pondok Pesantren yang beralamat di Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hampir sama dengan Pondok Pesantren Mambaul Hikam dengan rekor salat tarawih tercepat.

Di ponpes ini, salat tarawih plus witir dilakukan 23 rakaat dengan waktu super cepat sekitar 6 menit saja atau 1 rakaat cuma 15 detik.Pelaksanaan salat Tarawih kilat di tempat ini bertujuan untuk menggerakkan kalangan remaja agar bersemangat untuk mengikuti salat Tarawih berjamaah.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Alquraniyah, Shalat tarawih  cepat ini sudah menjadi tradisi turun temurun dan dijaga sejak 15 tahun. Shalat dilakukan cepat karena hanya mengambil rukun-rukunnya saja.

Komentar Para Ulama tentang Tarawih kilat

 

  • Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berkomentar. "Tidak sah," ujarnya menilai salat secepat itu. "Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," tambahnya.

Lebih jauh dia memaparkan, jika Salat Tarawih dilakukan dengan cara seperti itu, maka dikhawatirkan kekhyusukannya berkurang. Bahkan, lebih parahnya lagi, tidak khusyuk sama sekali. Dia pun berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah Salat Tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.

  • KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha juga punya penilaian tak jauh berbeda. Dengan enteng ia mengatakan, "Itu umatnya Nabi Sulaiman bukan umatnya Nabi Muhammad. Pengikutnya Ashif bin Barkhiya (yang membawa Istana Bilqis)."
  • "Kalau saya tidak cocok, maksudnya bagaimana kiainya! Tujuh menit bagi dua puluh rakaat, berapa? Satu menit, tiga rakaat. Kalau satu menit dapat tiga rakaat, lalu Fatihah-nya itu berapa huruf? Terlalu...!" ujarnya. Hanya saja, Gus Baha berharap salat tarawih yang cepat atau lambat sama-sama ditermia Allah SWT. "Menurut saya, kalau Tarawih terlalu lama juga keberatan. Tapi, mudah-mudahan diterima Allah," lanjutnya..

Mau bagaimanapun tidak ada pihak yang dibenarkan atau disalahkan. Semua pihak memiliki dasarnya sendiri, Rasa toleransi dan saling menghargai serta menghormatilah yang harus kita junjung....

Kalau menurut kalian gimana ?

Terima kasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun