Mohon tunggu...
ferry permanaputra
ferry permanaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perusahan Provider Telekomunikasi di Indonesia sebagai Bentuk Pasar Oligopolistik

27 November 2024   01:53 Diperbarui: 27 November 2024   02:11 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, regulasi pemerintah yang ada, seperti kebijakan tarif dan aturan tentang kualitas layanan, dapat membantu menjaga persaingan yang sehat dan melindungi hak-hak konsumen. Selain itu, kehadiran perusahaan-perusahaan kecil yang mencoba masuk ke pasar telekomunikasi juga memberikan variasi pilihan bagi konsumen.

Kesimpulan

Industri telekomunikasi Indonesia adalah contoh nyata pasar oligopolistik, dengan Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo menjadi pemain utama yang mendominasi pasar.Perusahaan bersaing satu sama lain untuk memberikan layanan terbaik, dan keputusan yang diambil oleh satu perusahaan seringkali mempengaruhi perusahaan lain.Namun peraturan yang ada di Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan antara persaingan yang sehat dan kepentingan konsumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun