"Nelpon Akulaku aja sudah 500 ribu baru tersambung. Kayaknya Akulaku ini cari untung di tengah penderitaan orang lain. Sebelumnya riwayat saya sangat baik. Belum pernah telat bayar tagihan. Ini ada kasus ini jadi saya sudah muak dengan kebiadaban serta kezoliman Akulaku. Saya minta akun Akulaku saya dihapus dan distop selamanya (permanen) takut kejadian kayak gini lagi. Parahnya lagi staff Akulaku malah nantangin polisi," kesal Ferro dengan raut wajah sangat sedih.
Tak hanya kepada Akulaku, Ferro juga sudah melaporkan hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dan kasus kejahatan oknum Akulaku ini sudah tercatat dalam tanda bukti lapor kepolisian di Polda Metro Jaya, No: TBL/ 7659/ XII/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ/ Tanggal 29 Desember 2020.
Namun sayang, hingga berita atau artikel ini diturunkan belum ada respon apapun dari OJK dan YLKI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H