Mohon tunggu...
Fernbaby
Fernbaby Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Berbagi informasi dan edukasi anak bayi dan parenting

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Inilah Aturan Pemberian MPASI untuk Bayi 6-24 Bulan | Fernbaby

27 Agustus 2022   11:55 Diperbarui: 27 Agustus 2022   12:04 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Fernbaby
Fernbaby

 Terbuat dari bahan berkualitas terbaik. Fernbaby berkomitmen untuk membantu anak-anak Indonesia mencapai impian mereka melalui nutrisi dan dukungan nutrisi.

Fernbaby
Fernbaby

 Bayi di bawah 12 bulan dapat menggunakan susu formula ini. Fernbaby adalah formula  nutrisi seimbang yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan bayi ibu dengan kemurnian alami dari Selandia Baru, berkomitmen untuk memberikan bayi Anda hanya  yang terbaik dari alam.

Fernbaby
Fernbaby

 Memiliki 102 AA dengan nutrisi yang lebih seimbang. Mendukung perkembangan alami bayi Anda untuk masa depan yang tidak terbatas.

 Kandungan DHA 92 mg, kandungan ARA 102 mg. Tidak hanya DHA yang tinggi, tetapi AA juga sangat tinggi. Fernbaby menjadikan  susu formula sebagai makanan yang  lebih seimbang tanpa memerlukan aditif buatan. Nantikan kehadirannya di Indonesia.

 Ibu dapat memberikan MPASI dengan mengikuti aturan pemberian MP-ASI:

 1. Berikan MPASI untuk bayi usia 6-9 bulan 

 Lanjutkan menyusui sebanyak yang diinginkan bayi, karena ASI ibu lebih dari separuh ASInya. kebutuhan energi. Kebutuhan energi tambahan untuk makanan tambahan adalah 200 kilokalori per hari.

 Makan makanan pendamping 2-3 kali dan 1-2 kali sehari dengan porsi setengah cangkir 250 ml. Makan MPASI dengan tekstur kental (haluskan) atau makanan yang dihaluskan sampai halus (haluskan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun