Mohon tunggu...
Fernando Raja Guk Guk
Fernando Raja Guk Guk Mohon Tunggu... Jurnalis - Sarjana Ilmu Komunikasi

Menetap di Kota Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tidak Sinkron Pernyataan Menteri PUPR dengan Balai WSK II Kalteng Seputar Proyek Irigasi di Kawasan Food Estate Kapuas

3 Januari 2022   07:52 Diperbarui: 3 Januari 2022   07:56 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024. Program ini dinilai akan mampu meningkatkan kesejahteraan  masyarakat.

Untuk mensukseskan PSN tersebut seluruh stakeholder dikerahkan termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI untuk memberi dukungan infrastruktur penunjang jalan dan jembatan serta rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi.

Di tengah gencarnya pembangunan yang dilaksanakan, masyarakat dibingungkan dengan tidak sinkronnya pernyatan yang disampaikan antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (WSK) II Provinsi Kalimantan Tengah. Kedua pihak dianggap memberikan pernyataan bertentangan satu sama lain.

Ketika melakukan kunjungan kerja ke kawasan Food Estate Kalteng pada Jumat (30/10/2020), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengembangan kawasan Food Estate Blok A Kabupaten Kapuas dilakukan dengan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang dilakukan secara bertahap.

Progres pelaksanaan di lahan Eks-PLG untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Blok A seluas 38.631 Ha telah dimulai konstruksinya sejak 28 September 2020, dengan kontrak tahun jamak 2020-2022 senilai Rp 738,04 miliar. Pekerjaannya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya -- Hutama Karya -- Adipatria, KSO.

Dari total luas lahan di Blok A tersebut, sebanyak 17.257 Ha kondisi irigasinya akan direhabilitasi dan 21.374 Ha akan ditingkatkan kondisinya. Prioritas untuk tahun 2020 adalah rehabilitasi dan peningkatan irigasi seluas 2.100 Ha di Dadahup (Blok A) yang ditargetkan tuntas pada akhir 2020.

Lingkup pekerjaan utamanya terdiri dari pekerjaan galian saluran primer utama sepanjang 27.000 (meter), saluran primer pembantu 35.500 m, saluran sekunder 78.500 m, tersier 455.000 m, kuarter 681.000 m, dan kolektor 70.500 m.

Dalam kunjungan kerjanya yang didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Basuki juga menyampaikan pada kawasan tersebut dilakukan pembuatan pintu air otomatis, box culvert, dan rumah pompa.

"Saat ini progres pekerjaannya masing-masing untuk pekerjaan galian sudah mencapai 76,56%, pembangunan rumah pompa sebesar 13,16%, pintu air otomatis sebesar 7,22%, dan box culvert 2,64%," kata Basuki seperti dikutif dari laman Disperkintam Kalteng.

Penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang terakhir itu justru bertolak belakang dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah yang notabene merupakan perpanjangan tangan Kementerian PUPR di daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun