Mohon tunggu...
Fernanda RizkyPrabowo
Fernanda RizkyPrabowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Contoh Modul Ajar Seni Musik Kelas V SD/MI: Mengenal Lagu Daerah

18 Desember 2023   19:15 Diperbarui: 18 Desember 2023   19:48 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Modul Ajar Seni Musik Kelas V SD/MI: Mengenal Lagu Daerah

Pendidikan seni musik pada tingkat pendidikan dasar memiliki peran penting dalam mengembangkan pemahaman dan apresiasi anak-anak terhadap keberagaman budaya Indonesia. Salah satu aspek yang perlu diperkenalkan kepada siswa adalah lagu daerah, yang merupakan warisan budaya yang kaya dan beragam. Modul ajar seni musik untuk kelas V ini bertujuan untuk mengenalkan siswa pada berbagai lagu daerah Indonesia dengan pendekatan yang menarik dan interaktif.  

Modul ini dirancang untuk mengajarkan siswa tentang keanekaragaman musik daerah di Indonesia. Melalui pemahaman terhadap lagu daerah, siswa diharapkan dapat memahami nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya.

Tujuan Pembelajaran dari modul ajar ini adalah

  1. Siswa dapat memahami dan menghargai keberagaman lagu daerah di Indonesia.
  2. Siswa dapat mengidentifikasi, menyanyikan, dan memahami makna dari lagu-lagu daerah yang dipelajari

Modul ini dirancang untuk memberikan siswa pemahaman yang lebih mendalam tentang kekayaan musik tradisional Indonesia melalui lagu daerah. Selain itu, modul ini juga bertujuan untuk meningkatkan apresiasi siswa terhadap budaya Indonesia yang beragam. Melalui pembelajaran ini, diharapkan siswa dapat merasakan keindahan dan keunikan setiap lagu daerah serta menghargai warisan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. 

Sekian, terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun