Penggunaan musik dan audio dibatasi oleh undang-undang hak cipta dan pedoman penggunaannya. Ketika mau menggunakan musik maupun konten audio pada sebuah media, pastikan untuk menemukan sumber yang penggunaanya tidak dibatasi atau diatur oleh Creative Commons.Â
3. Hak Cipta pada pemodifikasian konten
Seringkali untuk tujuan sebagai hiburan beberapa konten dimodifikasi ulang dan diterbitkan kembali. Hal tersebut diperbolehkkan asal se-ijin pihak pemegang hak cipta. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!