4. Hindari penggunaan bahasa gaul
5. Pilihlah kata-kata yang umum digunakan
6. Gunakan kata kerja yang aktif
7. Hindari struktur kalimat yang rumit
Adanya perkembangan teknologi dari analog ke digital mempunyai tujuan agar dapat memudahkan masyarakat dalam membaca bahkan menuliskan sebuah informasi. Sama halnya dengan naskah digital dibuat agar memudahkan khalayak untuk dapat membaca kapan pun dan di manapun secara ringkas. Maka dari itu penulisan digital sangat memperhatikan struktur penulisan yang gampang diserap secara cepat dan ringkas oleh pembacanya ketika diliat sekilas.
Website tidak hanya di isi oleh tulisan saja, melainkan ada gambar yang mendukung visual dari adanya website tersebut dan bahkan juga video serta audio di dalamnya. Lalu apakah hak cipta diperlukan untuk menggunakan konten visual dalam Website?
Hak Cipta
Hak cipta atau copyright dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan yang perundang-undangan yang berlaku.
Hak cipta pada gambar meskipun tidak diperlukan, namun kutipan tetap harus disertakan. Adapun informasi sumber lengkap biasanya diletakkan tepat di bawah gambar, namun itu bisa berubah ketika pemegang hak cipta yang menentukan penempatan sumber informasi.
2. Hak Cipta pada Musik dan Audio