Proses demokrasi dan reformasi yang terus berlanjut, disini lagi-lagi Menlu blunder, kalau anda mengerti konstitusi dan sistem pemerintahan Myanmar, anda akan langsung tahu bahwa Demokrasi di Myanmar adalah demokrasi yang semu. Suu Kyi, Presiden dan partai NLD nya hanya hiasan untuk mempercantik Myanmar dari luar agar investor asing datang. Junta militer adalah institusi pemegang kekuasaan sebenarnya.
Masyarakat Internasional membantu?Â
Lagi-lagi Menlu Retno blunder..Ia tidak sadar bahwa Kofi Annan sebagai Chair Advisory Commission on Rakhine State pada September 2016 yll (5 bulan sebelum pertemuan MIKTA di Bonn).Â
Dalam executive summary-nya, Komisi merekomendasikan:Â
a. Agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengakhiri pemisahan segregasi umat Budha Rakhine dan Muslim Rohingya.Â
b. Memastikan akses kemanusiaan penuh dan tak terbatas ke seluruh negara bagian.Â
c. Mengatasi kewaspadaan Rohingya dan "meninjau kembali" Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1982.Â
d. Meminta pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
e. Mengakhiri pembatasan kebebasan bergerak.Â
Tapi mana tanggapan Myanmar atas semua rekomendasi tersebut? sepertinya hanya masuk ke laci mereka.Â
Terakhir pada pertemuan terakhir dengan Suu Kyi bulan ini, Menlu Retno mengusulkan Myanmar untuk menjalankan konsep 4+1 untuk menanggulangi krisis Rohingya (4 inisiatif Indonesia, 1 adalah rekomendasi Kofi Annan). Artinya kalau rekomendasi Annan berjalan, untuk apa ia usulkan lagi.Â