Dengan diterapkan metode sederhana UN ke Pilpres, maka rantai rekapitulasi suara Pilpres akan memendek. Dan akan banyak keuntungan yang akan kita raih. Dari sisi sarana dan prasarana metoda ini sudah ada di tiap-tiap provinsi. Sumber daya manusia memadai, baik dari sisi operator pemindaian dan di tingkat TPS.
Sebab dengan pengalaman penyelenggaraan UN dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri bertahun-tahun lamanya, mengisi LJK bukanlah perkara yang pelik lagi. Jutaan orang telah mengikuti UN dan SMPTN setiap tahunnya.
Tinggal KPU menetapkan SOP yang jelas bagaimana mengisi dan mengirim C1 dari TPS langsung ke ibu kota provinsi. Tidak perlu takut dengan penerapan sistem UN ini, sebab ada total 7 salinan yang diperuntukkan bagi arsip KPUD dan para saksi. Jika ada yang mengubah maka akan ketahuan sebab ada 6 salinan dan di umumkan seperti hasil unduhan C1 seperti sekarang.
Sebelum dirilis data satu TPS, KPU provinsi tinggal mengecek kembali apakah data yang dibaca scanner sama dengan dokumen aslinya. Jika cocok maka data bisa di-publish, jika tidak klop akan divalidasi terlebih dahulu oleh KPU bersama Bawaslu dan saksi Capres.
Form C1 pun dibuat canggih agar susah dipalsukan, dilengkapi dengan pita pengaman, QR Code. Sehingga tidak bisa digandakan.
Jadi sistem rekapitulasi layaknya UN, tujuannya mempercepat konsolidasi hasil pemilu tanpa mengurangi esensi Pemilu tersebut.
Mudah kan...? gitu aja repot kata almarhum Gus Dur...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI