Mohon tunggu...
Omah Pothos
Omah Pothos Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk berbagi dan belajar termasuk dari tulisan sendiri

Manusia penuh dosa yg hanya bisa bergantung pada ridho dan ampunanNya..

Selanjutnya

Tutup

Money

Jeli Menilai Perusahaan, Jangan Tertipu Laba

23 September 2015   14:43 Diperbarui: 23 September 2015   14:55 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pemilik perusahaan, shareholder  maupun calon investor, seringkali hanya berfokus pada laporan keuangan tahun berjalan saja. Posisi laba yang meningkat dianggap sudah cukup menjadi penilaian atas kinerja perusahaan selama satu tahun. Padahal, hal tersebut belumlah mampu untuk menilai bagaimana kinerja perusahaan yang sebenarnya. Faktor lain yang juga sangat penting yaitu implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), seringkali masih diabaikan oleh banyak perusahaan. Terlebih lagi di Indonesia, dimana kasus korupsi masih marak terjadi.

Pada tahun 2014, Indonesia mendapatkan peringkat 107 dari 174 negara yang disurvey oleh Transparency International dengan pencapaian skor 34 pada skala nol (korupsi tinggi) hingga 100 (bersih dari korupsi). Kurang tegasnya sanksi yang diberikan oleh Pemerintah, denda yang tidak seberapa dibanding dengan hasil korupsinya, hukuman penjara yang hanya beberapa tahun saja, belum mampu memberi efek jera terhadap publik. Disinilah sebenarnya peran GCG sangat dibutuhkan. Sebagai pemilik, penanam modal, maupun calon investor, tentu tidak ingin uang yang telah atau akan Anda investasikan tersebut tidak dikelola dengan baik, atau mungkin sudah mendapatkan hasil tetapi sebenarnya hasil tersebut belum optimal.

Ingatlah selalu “agency  theory (teori keagenan)” dimana pihak manajemen adalah pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham dan pihak manajemen harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham. Akan tetapi dalam kenyataannya, karena hampir seluruh informasi perusahaan yang mengetahui adalah pihak manajemen selaku pengelola, dengan asumsi sifat manusia yang tidak pernah puas, mereka mempunyai kepentingan untuk memaksimalkan keuntungan bagi diri mereka sendiri.  Dan saat kondisi tersebut terjadi, maka berbagai tindak penyimpangan maupun kecurangan dapat berlangsung. Ditambah lagi jika tata kelola perusahaan belum berjalan efektif. Karena itulah mengapa GCG penting dan harus diimplementasikan pada setiap perusahaan. Berikut beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk melihat dan menilai sejauhmana kinerja perusahaan dan implementasi tata kelola perusahaan telah dijalankan:

A. Membandingkan laporan keuangan tahun berjalan dengan tahun sebelumnya.

Jangan hanya puas dengan melihat laba tahun berjalan yang meningkat meskipun kenaikannya signifikan. Bandingkan terlebih dahulu prosentase kenaikan laba tahun berjalan (n) dengan prosentase kenaikan laba tahun sebelumnya (n-1). Jikalau prosentase kenaikan laba tahun (n) lebih rendah daripada tahun (n-1), maka ada dua hal yang harus dicermati:

Faktor eksternal, yaitu terkait dengan faktor bagaimana kondisi perekonomian di tahun berjalan. Jika kondisi perekonomian sedang bergejolak, inflasi meningkat, daya beli masyarakat turun, tentulah hal tersebut wajar jikalau berpengaruh terhadap pencapaian laba tahunan perusahaan. Akan tetapi jika kondisi perekonomian di tahun berjalan sangatlah stabil, inflasi terkendali, daya beli masyarakat juga baik, maka perlu ditelisik lebih lanjut mengapa pencapaian laba tahun berjalan tidak sebaik tahun sebelumnya.

Faktor internal, merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian laba tahun berjalan jika faktor eksternalnya baik-baik saja. Di tengah perekonomian yang kondusif, apabila prosentase kenaikan laba tahun (n) lebih rendah daripada tahun (n-1), maka faktor inilah yang harus dicermati lebih lanjut. Pastikan pengendalian internal perusahaan sudah dilakukan dengan baik. Diantaranya dapat dinilai dari:

  1. Bagaimana perusahaan mencatat dan mendokumentasikan setiap transaksi yang terjadi? Sudah benarkah pengajuannya, verifikasinya, validasinya, maupun tindak lanjut atas transaksi tersebut? Nominal yang telah dicatat dan dikeluarkan harus ada hasilnya atau pertanggungjawaban yang sesuai. Jangan sampai uang perusahaan keluar begitu saja, tanpa ada pertanggungjawaban dan hasil yang jelas.
  2. Perhatikan setiap detail atas penjelasan Laporan keuangan, apakah breakdown dari setiap akun yang ada sudah jelas dan Laporan keuangan yang ditunjukkan adalah benar? Pastikan juga perusahaan hanya membuat dan mempunyai satu Laporan keuangan saja.
  3. Periksa aset perusahaan, apakah nilai fisik dengan yang tercatat sama, penggunaannya sesuai peruntukannya, tidak disalahgunakan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Apabila aset tersebut memerlukan pemeliharaan, pastikan juga aset-aset tersebut selalu terawat dengan baik.
  4. Lakukanlah penilaian terhadap produktivitas pegawai dan perhatikanlah pegawai. Pencapaian yang belum optimal, bisa jadi dikarenakan kurang diperhatikannya kesejahteraan pegawai baik dalam hal gaji, bonus (tunjangan), dsb sehingga pegawai kurang produktif, atau bisa juga dari sisi kualitas sumber daya manusia (SDM) itu sendiri yang kurang di-upgrade atau diikutkan pelatihan-pelatihan sehingga kemampuannya tidak sesuai dengan perkembangan bisnis.

Selanjutnya, selain memperhatikan prosentase kenaikan laba dari perbandingan Laporan keuangan tahun (n) dengan tahun (n-1), masih banyak aspek yang bisa dibandingkan untuk dinilai seperti naik turunnya aktiva, utang, modal, persediaan yang semakin produktif atau menurun, pendapatan tahunan, penilaian efisiensi biaya, sebab akibat naik/turunnya kas perusahaan, dsb.

 

B. Bagaimana Implementasi Good Corporate Governance (GCG)?

Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia masih belum diterapkan sepenuhnya pada setiap perusahaan. Kalaupun beberapa sudah menerapkan, awalnya hal tersebut lebih karena terpaksa akibat adanya regulatory driven (dorongan dari peraturan) seperti pada perusahaan-perusahaan besar yang sudah menjadi perusahaan Tbk dan BUMN. Dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kewajiban transparansi informasi kepada publik, terutama investor sahamnya. Sedangkan dorongan dari etika (ethical driven) yang datang dari kesadaran individu-individu pelaku bisnis untuk menjalankan praktik bisnis yang mengutamakan kelangsungan hidup perusahaan, kepentingan stakeholders, dan menghindari cara-cara menciptakan keuntungan sesaat, belum banyak diterapkan dan disadari manfaatnya. Padahal, manfaat dari implementasi GCG itu sendiri sangatlah besar bagi perusahaan. Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik GCG adalah: transparency (keterbukaan informasi), accountability (akuntabilitas), responsibility (pertanggungjawaban), independency (bebas/tanpa tekanan atau intervensi), dan fairness (keadilan).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dalam bisnis.com 29/04/2014 menjelaskan bahwa, “dengan penerapan (GCG), perusahaan dapat mendulang berbagai manfaat yang sekaligus dapat mendorong kinerja keuangan. Pimpinan perusahaan harus mengambil keputusan yang didasarkan pada keseimbangan dan akuntabilitas, sehingga pengambilan keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Perusahaan yang menerapkan GCG juga dinilai lebih menarik oleh perbankan, sehingga perusahaan bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan. Selain itu biaya juga akan lebih murah serta dapat meningkatkan core value perusahaan tersebut, dan perusahaan yang mengimplementasikan GCG akan lebih dipercaya oleh investor. Hal tersebut penting bagi pelaksana pasar modal. Pasalnya, dengan tumbuhnya kepercayaan investor kepada emiten, dinilai dapat mendongkrak jumlah investor yang masuk ke pasar modal.”

Terlebih lagi di tahun 2015 ini, memasuki ASEAN Economic Community (AEC), implementasi GCG di perusahaan menjadi tuntutan. Akan semakin banyak perusahaan Indonesia yang berusaha “go ASEAN”. Bahkan penilaian GCG saat ini sudah mulai menggunakan aturan GCG yang ada di ASEAN Corporate Governanve Scorecard. Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Mas Achmad Daniri, dalam swa.co.id 09/05/2014 mengatakan, “kalau satu perusahaan akan menjadi perusahaan multinasional, maka yang harus dicontoh adalah best practices internasional.” Perusahaan yang ingin bertumbuh semakin besar dan memperluas bisnisnya sampai keluar Indonesia, maka baginya GCG adalah sebuah keharusan.

Disamping itu, penerapan GCG saja belum cukup. Assessment GCG secara berkala satu atau dua tahun sekali juga sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauhmana GCG telah diimplementasikan. Aspek yang masih kurang dalam implementasinya akan dapat terungkap melalui assessment, sehingga implementasi GCG diharapkan akan semakin baik dari tahun ke tahun.

 

C. Dengan Menyusun Laporan Tahunan (Annual Report).

Laporan tahunan sangat jauh berbeda dengan laporan keuangan. Isinya pun jauh lebih kompleks dan hal yang diungkap jauh lebih banyak serta mendetail berikut dengan analisa-analisa dan perbandingan-perbandingan semua aspek kinerja dari tahun ke tahun. Laporan tahunan sebenarnya juga dapat dijadikan sebagai alat monitoring kinerja perusahaan yang sangat simple tanpa harus menelisik langsung ke dalam. Content-nya pun sudah termasuk Laporan keuangan. Pastikan saja Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh pihak yang independen dan terpercaya.

Dalam Laporan tahunan yang baik, berbagai aspek dapat kita cermati. Mulai dari ikhtisar data keuangan penting dimana kita dapat melihat informasi tentang penjualan/pendapatan, laba/rugi, investasi, aset, liabilitas, ekuitas, rasio-rasio keuangan, saham/obligasi, dan lain sebagainya, sehingga dapat dengan mudah kita bandingkan dan kita nilai bagaimana perkembangannya dari tahun ke tahun. Dan apabila kita masih ingin menilai lebih dalam lagi, kita dapat melihat pada bagian analisa pembahasan manajemen. Di dalamnya berisi beragam analisis dan pembahasan yang diantaranya:

  1. Tinjauan operasi per segmen usaha, meliputi penjelasan masing-masing segmen usaha dan hasil kinerja per segmennya;
  2. Laporan pengelolaan sumber daya manusia, meliputi jumlah & komposisi pegawai yang dimiliki perusahaan, program-program atau upaya yang dilakukan perusahaan terkait peningkatan kualitas SDM, penilaian produktivitas pegawai, besarnya gaji, insentif/bonus, maupun reward and punishment yang diberikan perusahaan, dan lain sebagainya;
  3. Analisis kinerja keuangan, meliputi perbandingan antara kinerja keuangan tahun (n) dengan tahun (n-1) disertai pembahasan mengenai penyebab naik/turunnya aset, utang, ekuitas, pendapatan, laba/rugi, maupun arus kas;
  4. Analisis kemampuan perusahaan dalam membayar hutang dan tingkat kolektibilitas piutang termasuk perbandingannya dengan tahun (n-1);
  5. Penjelasan atas struktur modal;
  6. Bahasan mengenai investasi barang modal;
  7. Perbandingan antara target awal tahun buku dengan realisasi, dan target yang ingin dicapai untuk satu tahun mendatang;
  8. Informasi dan fakta material setelah tanggal Laporan akuntan;
  9. Kebijakan Dividen;
  10. Kontribusi kepada negara;
  11. Informasi material mengenai investasi, ekspansi, divestasi, akuisisi, dan restrukturisasi hutang/modal;
  12. Informasi transaksi material yang mengandung benturan kepentingan atau transaksi dengan pihak afiliasi;
  13. Perubahan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh signifikan terhadap perusahaan;
  14. Perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan pada tahun buku terakhir;
  15. Prospek perusahaan dikaitkan dengan kondisi industri dan ekonomi berdasar bukti kuantitatif dari sumber yang dapat dipercaya;
  16. Aspek-aspek lain seperti uraian tentang Key Performance Indicator (KPI), tingkat kesehatan perusahaan, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, apakah sampai disitu saja pengungkapannya?

Belum selesai, karena disamping hal-hal yang sudah tersebut di atas, dapat dilihat pula sejauh mana tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang sudah diimplementasikan pada perusahaan tersebut. Uraian tentang dewan komisaris dan direksi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, penetapan renumerasi, program peningkatan kompetensi, dan sebagainya termasuk assessment terhadap dewan komisaris dan direksi, uraian komite-komitenya, sekretaris perusahaan, RUPS, pengendalian internal, manajemen risiko, penerapan dan hasil penilaian GCG pada perusahaan, parameter yang diukur, rekomendasi atau kekurangan yang ditemukan, sampai dengan menindaklanjuti temuan, dibahas detil dalam bab GCG dalam Laporan tahunan. Selain itu, pengungkapan whistleblowing system mengenai pengelolaan laporan tentang adanya indikasi pelanggaran maupun fraud yang terjadi serta tindaklanjut dan status atas laporan yang disampaikan tersebut juga diungkap dalam bab GCG.

Sedangkan aspek lain yang juga diungkap dalam annual report yaitu tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), yang menguraikan kebijakan-kebijakan manajemen berikut program-program tanggung jawab sosial perusahaan berbasiskan prinsip triple bottom line (People, Profit, Planet “3P”) pada aspek lingkungan hidup, ketenagakerjaan, sosial kemasyarakatan, sampai pada tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen.

Dari sekilas uraian tentang annual report tersebut, maka dengan melihat dan mencermati sebuah laporan tahunan perusahaan, kita akan dapat dengan mudah mengetahui kinerja perusahaan selama satu tahun berjalan. Apakah kinerjanya mengalami peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya? Faktor-faktor apa saja penyebabnya? Bagaimana target dan langkah ke depannya? Bagaimana prospek usahanya? Bagaimana tata kelola dan keberlangsungan usahanya? Semuanya akan dapat kita ketahui dalam annual report.

Sayangnya, karena banyak sekali content yang harus digarap, disajikan, dan diungkap oleh perusahaan serta cukup memakan waktu, seringkali perusahaan menyusun annual report seadanya, sehingga belum memenuhi kaidah dan ketentuan yang dipersyaratkan, antara lain kriteria Annual Report Award (ARA), Peraturan Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, saat ini telah hadir konsultan annual report yang siap membantu perusahaan-perusahaan dalam menyusun annual report-nya. Salah satunya adalah Kami, PT Multi Utama Indojasa (MUC Consulting Group). Kami telah berpengalaman mengantarkan klien-klien kami menjadi juara dalam ajang bergengsi Annual Report Award (ARA) dan Sustainability Reporting Award (SRA).

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, “Dengan ikut ARA, apalagi menang, maka perusahaan akan (1) mendapatkan apresiasi dari kreditur (soal pemberian kredit/pinjaman), (2) pandangan baik dari calon investor, dan pada akhirnya (3) menjaga kelangsungan usaha perusahaan.” Dengan demikian, tidak ada kata sulit untuk memulai, apabila manfaat yang diperoleh sangatlah besar.

 

Ferra Shirly Amelia

Consultant PT Multi Utama Indojasa

ferra.shirly@muc-advisory.com

ferrashirly0289@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun