Sosok Pasangan Calon Ideal
Meskipun tahapan uji publik telah ditiadakan di dalam UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, namun partai politik diharapkan tetap melakukan uji publik terhadap bakal pasangan calon yang akan mereka usung secara internal. Apabila ditinjau secara seksama, selama ini proses pencalonan pasangan calon yang dilakukan oleh partai politik di dalam pilkada kurang memperhatikan aspirasi masyarakat. Masyarakat cenderung dipaksa untuk memilih pasangan calon yang merupakan pilihan partai politik. Akibatnya pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik tidak berasal dari aspirasi masyarakat. Partai politik harus lebih peka mendengarkan aspirasi masyarakat saat menentukan bakal pasangan calon yang akan mereka usung. Agar kualitas sistem demokrasi yang dibangun di daerah tetap mengikuti filosofi “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Pilkada walikota dan wakil walikota Kota Medan adalah momentum pertama untuk berbenah secara serius. Pilkada yang akan dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2015 yang akan datang, harus mampu menghasilkan pemimpin yang amanah, berkarakter, visioner dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Menjadi panglima dari pembangunan Kota Medan yang terarah dan terencana selama 5 tahun ke depan. Sebagai warga Kota Medan, kita rindu melihat dan merasakan Kota Medan yang kita cintai tumbuh menjadi kota metropolitan yang modern, bersahabat dan ramah. Kita rindu sosok pemimpin Kota Medan yang juga mendunia seperti para pemimpin DKI Jakarta, Bandung dan Surabaya. Semuanya berawal dari pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Partai politik mempersiapkan pasangan calon yang mumpuni dan berkarakter. Rakyat juga memilih sosok pasangan calon yang jujur serta siap secara kapasitas dan kapabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H