Karena apabila dilihat dari segi linier, sebut Alni,
anggaran yang gunakan untuk PSU kemarin cukup besar mencapai ratusan miliar rupiah, namun hasilnya tidak berbanding lurus dengan tingkat partisipasi pemilih yang diperkirakan mencapai 35 persen saat itu.
"Namun secara hukum tentu kita tidak bisa pula jadikan alasan bahwa PSU itu tidak sah, sebab itu sudah merupakan konstitusional," ujar Alni.
Sedangkan pembicaraan menyangkut pengawasan pilkada dengan Senator itu, Alni menerangkan, ada hal-hal yang krusial yang patut pihaknya untuk diawasi, misalnya tahapan saat pencocokan data pemilih, verifikasi syarat dukungan calon perseorang dan tahapan lainnya.
"Beberapa strategi pengawasan ini lah yang kami bicarakan bersama dengan Anggota DPD RI Alirman Sori ini. Dengan tujuan dengan adanya arahan dan masukan dari Senator ini, akan menjadikan tugas pengawasan yang kami lakukan untuk pilkada serentak ini berjalan optimal," kata Alni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H