PADANG, - Puluhan wartawan di Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung pada Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat (KMPSB) terdiri dari IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PJKIP dan FWP, bergerak lakukan aksi tolak Revisi UU Penyiaran di depan Majis Raya Sumbar.
"Jangan bungkam kami, buka kan mata hati anggota DPR RI untuk meniadakan revisi UU Penyiaran itu," ujar Ketua JPS Sumbar Adrian Toaik Tuswandi saat aksi KMPSB yang dilakukan di depan Masjid Raya Sumbar, Jumat (24/5).
Rivai Lubis, Direktur YCM Mentawai dan Pemimpin Umum MentawaiKita, tegaskan bahwa rakyat masih butuh liputan investigatif jangan dibrengus.
"Kalau dilarang liputan Investigasi maka DPR RI turut andil jadikan perilaku korupsi Ugal-Ugalan di negara ini," ujar Rivai.
Sedangkan Pemred Langgam Yose menegaskan anggota DPR RI yang mengusulkan revisi UU Penyiaran ayo do'akan untuk Tuhan turunkan kutukan.
"Wakil rakyat yang mengusulkan dan mendukung revisi UU Penyiaran ini menyusupkan pasal larangan investigasi, ayo kita do'akan untuk turun kutub Tuhan kepada nya," ujar Yose.
Ketua FWP Sumbar Novrianto Ucok tegaskan lagi liputan investigasi faktanya membantu negara banyak hal tentang kejahatan apa saja saja terjadi di negara ini.
"Rencana revisi UU Penyiaran khususnya melarang investigative Pers maupun investigasi oleh konten kreator harus dibatalkan dan Pers Sumbar tegas menolak rencana busuk itu," ujar Ucok.
Sementara itu Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi mengatakan aksi ini adalah upaya bersama selamatkan fungsi pers.
"Ini gerakan bersama, aksi ini spontan kita untuk selamatkan kerja profesi sebagai jurnalis. Revisi UU Penyiaran ini adalah upaya terselubung menggolkan regulasi mengkriminalisasi dan membungkam Pers," ujar Defri Mulyadi didampingi Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H