Mohon tunggu...
ferina duppont
ferina duppont Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Sedih! KPI Hentikan Penayangan Animasi Spongebob Squarepants

12 November 2014   17:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:58 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Tayangan anak-anak sekarang memang sudah sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak? Ya, biasanya saat saya masih kecil, saya selalu menantikan hari Minggu. Hari dimana tayangan kartun favorit saya ditayangkan. Sekarang, tayangan kartun sudah sangat minim. Apalagi adanya larangan KPI untuk menghentikan tayangan beberapa kartun favorit anak-anak Indonesia.

KPI menyebutkan, stasiun-stasiun televisi itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012, khususnya Pasal 14 atau Pasal 21, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1), (2), dan (4) huruf a.

Atas pelanggaran tersebut, beberapa stasiun televisi mendapatkan surat teguran dari KPI. Selain Spongebob SquarePants, ada juga beberapa film animasi anak-anak yang di anggap berbahaya oleh KPI, tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya antara lain: Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV yakni ANTV, RCTI, dan Global TV. Sedangkan 2 tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati yaitu: Crayon Sinchan (RCTI), Spongebob Squarepants (Global TV).

SpongeBob SquarePants adalah sebuah serial animasi yang paling populer di Nickelodeon. Seri kartun ini ditayangkan di Malaysia menerusi saluran Nickelodeon dan TV3, dan juga melalui saluran TV9 yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Di Indonesia serial ini dipopulerkan oleh Lativi (sekarang tvOne), kemudian hak tayang acara-acara yang diproduksi oleh Nickelodeon dibeli oleh Global TV.

Kartun ini diciptakan oleh seorang ahli biologi laut dan animator Stephen Hillenburg dan lalu dirilis melalui perusahaannya United Plankton Pictures Inc. Serial ini settingnya berada di Samudra Pasifik di kota Bikini Bottom. Saya sendiri kurang setuju menyikapi tindakan KPI untuk menghentikan tayangan tersebut. Animasi kartun tersebut sangatlah digemari oleh anak-anak, remaja hingga dewasa. Bahkan, fans dari Spongebob sampai membuat dukungan #SaveSpongebob di media sosial Twitter untuk memperjuangkan hak tayangnya.

Sebaiknya, KPI lebih fokus memberikan teguran terhadap tayangan percintaan, film mistis, dan tayangan dengan adegan-adegan kekerasan, rasis dan bullying yang sama sekali tidak mengedukasi. Tayangan kartun tidak perlu dihentikan karena setiap anak yang menonton dihimbau untuk mendapat pengawasan orang tua. Jadi, peran orang tualah yang sangat penting bagi perkembangan si anak.

Bagaimana dengan tayangan Indonesia yang sudah jelas melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran? Fenomena yang terjadi malahan KPI tidak menyoroti dan malah membiarkan tayangan Indonesia yang tidak mendidik terus disiarkan. Sehingga, banyak dari anak Indonesia yang mempraktekkannya dan malah mengikuti bahasa yang tidak pantas untuk diucapkan. Tindakan menghentikan tayangan kartun tersebut bukanlah menjadi solusi yang tepat, jikalau KPI ingin setiap anak menonton tayangan yang mendidik. Lebih baik, KPI menghentikan tayangan sinetron yang kurang bermutu dan tidak ada pesan moral yang disampaikan, serta tayangan mistis dan adegan-adegan kekerasan yang rawan untuk diikuti anak-anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun