Nahasnya, 2,5 kilometer jalur lintasan yang terakhir dibangun kondisinya memprihatinkan. Beberapa ruas jalan mengalami amblas, sementara tebing yang berada disisi kiri dan kanan jalan beberapa titik juga ditemukan potensi longsoran yang cukup membahayakan. Padahal kondisi jalur tersebut belum masif dilalui kendaraan yang melintas.
Tentu hal itu menjadi ironi lantaran usia konstruksi yang tak cukup panjang. Meski penulis tidak menafikan topografi lahan yang dibangun memang cukup menyulitkan lantaran memiliki kontur perbukitan. Pun hal itu seharusnya sudah dilakukan kajian sebelum proyek konstruksi dilaksanakan.
Upaya Tegas
Pengamatan penulis tidak hanya jalan yang baru dibangun saja yang mengalami kerusakan. Jalur yang sudah lama menjadi tumpuan waga Banyuwangi Selatan penghubung dengan wilayah Jember juga tak jauh berbeda. Tepatnya diwilayah Gumitir, ruas jalan yang mengalami kerusakan hanya dilakukan tambal sulam saja.
Ironisnya tambal sulam yang dilakukan tidak sedikit yang hanya menambahkan aspal baru ke median jalan yang berlubang. Sehingga bekas perbaikan malah membuat tinggi permukaan memiliki beda ketinggian yang justru membahayakan pengguna jalan melintas dijalur itu.
Idealnya memang harus ada upaya penindakan tegas oleh pemangku kebijakan guna membenahi segala aspek yang dilakukan oleh kontraktor jika tidak sesuai prosedural. Selain itu pihak kontraktor juga perlu diberikan beban tanggungan perbaikan jika jalan mengalami kerusakan sebelum masa waktu yang sudah ditentukan dalam perjanjian.
Ilmu konstruksi merupakan ilmu pasti yang bisa dihitung berapa kuat bangunan dan usianya bisa bertahan. Jangan hanya karena mengejar target waktu ataupun keuntungan semata justru membuat kepentingan masyarakat menjadi terkendala. Kedepan, seiring banyaknya temuan anak negeri, bisa dibarengi juga dengan dukungan kejujuran berbagai pihak.
Sebab tidak hanya konstruksi saja yang dititik beratkan untuk pembenahan, sarana transportasi dalam hal ini truk pengangkut barang juga perlu digerakan untuk memuat barang sesuai dengan aturan. Alasannya tak sedikit truk yang mengangkut melebihi ambang batas yang ditentukan juga menjadi penyumbang kerusakan jalan.
Akhirukalam, perkembangan apapun baik teknologi maupun literasi perlu disyukuri. Serta segala yang mengiringinya perlu disakati, upaya-upaya nyata itu diharabkan bisa menjadi jalan untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik kedepan dalam segala hal. Wallahu A'lam Bish Shawabi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H