Mohon tunggu...
Feri fadli
Feri fadli Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang Serang

Saya adalah penyuka berita terkait hukum, politik dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filsafat Pancasila sebagai Landasan Teoritis dalam Kehidupan Berbangsa

2 Desember 2024   09:29 Diperbarui: 2 Desember 2024   10:14 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki kedalaman filosofis yang menawarkan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Argumentasi teoritis tentang filsafat Pancasila penting untuk memahami bagaimana nilai-nilai ini harus diintegrasikan ke dalam struktur sosial, politik, dan ekonomi.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Dasar Moral

   Secara teoritis, sila pertama menekankan perlunya dasar moral dan spiritual dalam setiap pengambilan keputusan. Ketuhanannya bertindak sebagai panduan bagi individu dan institusi untuk bertindak secara etis dan bertanggung jawab.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Konteks Hak Asasi Manusia

   Teori tentang hak asasi manusia diintegrasikan dengan sila kedua, memberikan justifikasi teoritis untuk perlakuan adil dan setara terhadap semua individu. Ini menyoroti pentingnya kemanusiaan dan keadilan dalam tatanan masyarakat.

3. Persatuan Indonesia dalam Teori Kesatuan Bangsa

   Filsafat Pancasila menekankan persatuan dalam keragaman melalui sila ketiga. Secara teoritis, ini mendukung konsep nasionalisme inklusif, di mana perbedaan suku, agama, dan budaya dihargai dan disatukan dalam satu identitas nasional.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

   Sila keempat menggambarkan demokrasi yang berdasarkan musyawarah dan mufakat. Secara teori, ini menawarkan alternatif dari demokrasi liberal dengan menyeimbangkan antara kebebasan individu dan kolektivitas masyarakat.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai Tujuan Akhir

   Sila terakhir merefleksikan teori keadilan sosial, di mana distribusi kekayaan dan sumber daya harus dilakukan secara adil. Ini membentuk dasar untuk kebijakan ekonomi dan sosial yang berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun