Mohon tunggu...
Feren Nevita Meiliana
Feren Nevita Meiliana Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembelajaran Tatap Muka 100% Sekolah Dasar di Kabupaten Jepara pada Masa Pandemi

2 April 2022   15:00 Diperbarui: 3 April 2022   17:09 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen Pengampu: Yushinta Eka Farida,S.Pd., M.Si.

Nama: Feren Nevita Meiliana (191330000558)

Kelas : 6 PGSD A3

Mata Kuliah : Teknik Penulisan Karya Ilmiah

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN , UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA  JEPARA 2022

Tantangan  pendidik  dan calon pendidik di era society 5.0 sangatlah beragam. Apalagi pasca daring covid 19 yang berlangsung kurang lebih 1,5 tahun memberikan dampak pada perkembangan peserta didik baik ranah sikap, pengetahuan maupun keterampilan. SD di Jepara di  tahun 2019-2021 sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka yaitu menerapkan sistem belajar di rumah (Online) untuk sistem belajar di rumah banyak kendala guru dalam mengajar seperti jaringan komunikasi, pembelajaran yang tidak kondusif, siswa cenderung kurang memahami materi yang disampaikan dari guru, yang belajar bukan siswa melainkan orang tuanya, maka dampak dari sekolah dasar online membuat anak malas belajar. Kemudian pada Juli 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memberikan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka.

Di kota Jepara sudah pernah menerapkan full sistem pembelajaran di rumah,  sistem pembelajaran 50 % daring 50% luring di sekolah dan sekarang 100% pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah. Penyelenggaraan vaksinisasi terutama umur 6 -12 tahun untuk anak sekolah dasar  harus sudah mengikuti vaksin sebelum menetapkan pembelajaran tatap muka 100% dimulai.  Peserta didik harus diantisipasi dari pembelajaran yang kurang efektif, melalui pembelajaran tatap muka dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan  seluruh peserta didik di  sekolah daerah kota Jepara. pembelajaran di sekolah dapat dilakukan untuk  zona hijau, kuning. Sedangkan zona oranye, merah pembelajaran dilakukan belajar di rumah. Untuk wilayah Jepara sudah berada di kawasan zona hijau,  jadi diperbolehkan belajar tatap muka.

Pembelajaran full di rumah atau daring di kota jepara sendiri biasannya pembelajaran melalui via whatsaap yang sering digunakan dalam komunikasi berjalannya pembelajaran  untuk sekolah dasar, memiliki  sisi negatifnya dengan menggunakan whatsaap yang sering terjadi di sekolah dasar kota jepara  ketika guru memberikan materi pembelajaran melalui suara anak itu melihat kebanyakan anak tersebut tidak mendengar apa yang guru sampaikan. Untuk penugasannya juga terkadang di sepelekan dan kebanyakan orang tuanya yang mengerjakan penugasan yang diberi oleh guru tersebut, kebanyakan guru tidak setuju dengan sistem pembelajaran di rumah dikarenakan tidak bisa mengontrol anak atau mengawasi anak dalam pembelajaran guru hanya bisa menerima dikarenakan situasi yang memang tidak bisa dikondisikan dalam pembelajaran tatap muka dan menaati peraturan pemerintah demi keselamatan bersama.

Di daerah Jepara pernah melakukan sistem pembelajaran 50% - 50% untuk sistemnya sendiri peserta didik bergiliran dengan beda kelas untuk menempati pembelajaran di sekolah, lalu di Jepara pun pernah menerapkan pembelajaran per shift atau pergantian jam misal absen 1 – 15 jam 7.00- 9.30 lalu untuk absen 15-30 mulai pembelajaran jam 10.00 – 12.00. Jadi semenjak ada covid -19 pendidikan di indonesia maupun di kota jepara sendiri masih bingung dalam menerapkan sistem pembelajaran dikarenakan begitu banyak peraturan – peraturan dari pemerintah sendiri jadi harus bisa menyesuaikan dan menerapkan peraturan – peraturan oleh pemerintah. Diperbolehkannya sistem pembelajaran  tatap muka 100% wilayahnya sudah berada di level 1 atau level 2 dengan ketetapan peraturan dari pemerintah indonesia.

Pembelajaran tatap muka  yaitu dimana siswa dan guru secara langsung  melakukan proses pembelajaran di lingkungan sekolah. Pembelajaran tatap muka  dengan kapasitas 100 % per kelas dilakukan di sekolah-sekolah di Jepara. Syarat jalannya pembelajaran tatap muka yaitu syaratnya vaksinasi, apabila peserta didik belum melakukan vaksin tidak diizinkan masuk ke sekolah. Beberapa SD di Jepara yaitu SDN Potroyudan Jepara, SDN 1 Senenan Jepara, SDN 2 Panggang Jepara Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka 100% yang  dilaksanakan mulai Juli 2021. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah DR. Uswatun Hasanah, M.Pd  keputusan tersebut diambil berdasarkan menteri pendidikan dan kebudayaan. 

Peserta didik memilki hak dalam pendidikan dengan cara bersekolah dengan adanya pemulihan pendidikan juga dapat memulihkan ekonomi di daerahnya. Menerapkan pembelajaran tatap muka di Jepara peserta didik harus sudah mengikuti vaksin  dosis kedua agar metabolisme peserta didik baik saat pembelajaran tatap muka dan tetap disiplin  menerapkan protokol kesehatan di sekolah menggunakan masker di dalam kelas walaupun sekolahnya sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, dan jangka waktu pembelajaran di SD dibatasi dikarenakan covid 19 bulan kemarin ada peningkatan varian omicron pada saat bulan februari lalu, pembelajaran tatap muka ini memiliki dampak positifnya yaitu  dapat meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi yang dipelajari, meningkatnya berinteraksi sosial di lingkungan sekolah di daerah kota Jepara. Dampak negatifnya takut adanya tertular flu dan demam sesama peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun