Indonesia sebagai negara yang besar memiliki beragam perbedaan. Dari banyaknya perbedaan yang ada pasti banyak sekali perbedaan sudut pandang dari setiap individu, mulai dari politik, ekonomi, olahraga, hiburan dan lainnya. Sebagai negara $ demokrasi$ , Indonesia tentunya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara seperti tertulis di Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.Seperti Judul artikel ini, apakah kebebasan berpendapat di Indonesia sudah ideal?Mari kira bahas.
Kebebasan berekspresi di Indonesia merupakan aspek yang terus berkembang dalam perkembangan demokrasi di negara ini. Kenapa dikatakan berkembang dan bukan ideal?
- Masih ada beberapa kasus yang tidak sesuai dengan hak kebebasan dalam berpendapat, contonya penangkapan orang-orang atau aktivis yang menyampaikan pendapat kontroversial.
- Adanya beberapa peraturan yang tidak jelas, tidak adil, mudah di eksploitasi untuk membatasi kebebasan dalam berpendapat.
- Masih banyaknya penyalahgunaan $ media sosial$ sebagai ruang publik seperti penyebaran berita palsu atau hoax, sehingga dapat dikatakan terjadinya penyalahgunaan kebebasan berpendapat.
Membahas mengenai Media sosial sebagai ruang publik sebagai sumber informasi dan tempat untuk berpendapat, seharusnya menjadi wadah yang tepat untuk menjunjung kebebasan berpendapat. Namun dalam eksekusinya, ketika seorang individu tidak suka dengan sesuatu yang disampaikan seseorang, mereka bukannya mengkritik orang tersebut melainkan mencari suara dari orang yang tidak suka kepada konten tersebut lalu menyerang individu tersebut. Hal tersebut terjadi karena ketika ia merasa banyak suara yang sama seperti dirinya, dia boleh menghina individu tersebut.
Apakah Indonesia gagal menjadikan negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat? tentu tidak sepenuhnya gagal. Contoh dari wujud kebebasan berpendapat di Indonesia adalah pemilu yang demokratis, dimana masyarakat dapat memilih dan menentukan perwakilan mana yang menurutnya dapat memimpin bangsa ini. Maka dari itu dapat dikatakan Indonesia sekarang sedang mencoba berkembang dan mencoba ke arah yang lebih baik.
Dari pembahasan diatas ada beberapa cara agar kebebasan berpendapat di Indonesia menjadi lebih berkembang :
- Bertanggung jawab atas segala hal yang disampaikan di ruang publik, seperti tidak menyebarkan hoax, tidak menyudutkan salah satu pihak, dan tidak menyerang hal yang dianggap sensitif di Indonesia.
- Meningkatkan literasi mengenai bagaimana cara menyaring dan menangkap informasi yang ada di ruang publik secara kritis.
- Tentunya menjalankan prinsip negara yang sudah mendukung kebebasan dalam berpendapat serta penegakan hukum yang adil. Mulai dari regulasi yang adil dan tidak menyudutkan suatu pihak serta batas-batas etis dalam menyampaikan pentapat.
Dengan menjalankan beberapa cara diatas, semoga kebebasan berpendapat di Indonesia semakin menuju ke arah yang lebih ideal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H