Saat itu saya baru tahu, bahwa barang ternyata diproduksi di Cirebon.
Suami sayapun kemudian ke Cirebon, untuk melakukan QC, namun sungguh kaget kami dibuatnya, karena disana tidak ada barang orderan kami. material untuk produksi-pun tidak ada sama sekali.
Ketika kami tanya, supliernya menjawab, bahwa Harry dan Lenny tidak memberikan order ke mereka dan tidak ada DP juga yang dibayarkan ke mereka.
Seketika suami saya menelpon Harry namun tidak di jawab, dan ketika suami saya menelpon Lenny, dia mengatakan akan membantu mengecek keberadaan uang DP-nya, karena dia mengaku tidak tahu menahu soal order ini.
Saat itu saya sudah agak marah, karena toh Lenny sendiri yang waktu itu mengaku sebagai holder rekening atas nama PT. Home Living Property, dan dia sendiri yang menyuruh kami mentransfer ke rekening tersebut, sungguh aneh jika dia tidak tahu.
Akhirnya setelah beberapa waktu Lenny-pun menyampaikan bahwa uangnya sudah tidak ada di rekeningnya, dia menyatakan bahwa Harry telah mengambil semua uangnya.
Jujur, saat itu kami desperate (putus asa), apa yang harus kami lakukan, padahal 2 minggu setelahnya kami harus melakukan pengiriman pertama.
Saat itu kami belum memikirkan untuk membawa masalah penipuan dan penggelapan ini ke ranah hukum.
Â
SELALU ADA JALAN
Setelah suami saya pulang, kamipun berdiskusi bagaimana solusi untuk mempertahankan kredibilitas perusahaan kami.