Mohon tunggu...
Ferdy Maryanto
Ferdy Maryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FAI UMKLA

Explore

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Polusi Udara dan Dampak Membuang Sampah Sembarangan

2 Agustus 2024   09:09 Diperbarui: 2 Agustus 2024   09:09 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kerusakan lingkungan mempunyai dampak yang luas dan beragam. Oleh karena itu, Islam melarang keras perbuatan ini. Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada lingkungan itu sendiri, tetapi juga makhluk hidup yang ada di dalamnya, termasuk manusia. Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai lingkungan dan menghindari kerusakan. Allah SWT. berfirman dalam Alquran Surah Al-A'raf ayat 56, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." Melalui ayat tersebut terlihat jelas bahwa ajaran Islam tidak membolehkan adanya perusakan lingkungan hidup sekecil apapun yang membahayakan kehidupan.Islam juga menekankan bahwa umat Islam tidak boleh membenci keyakinannya. Karena itikad buruk dapat menyebabkan kerugian mental dan moral, maka itikad buruk merupakan penyebab nomor satu kerugian fisik, bahkan secara alami.

Sebagai contoh kedua; masalah kerusakan lingkungan yaitu banjir, banjir merupakan sebuah kondisi dimana jumlah air yang melebihi daya tampung saluran air, sehingga berpotensi merusak/merugikan manusia. Sebagai contoh daerah Klaten yang merupakan daerah potensi banjir adalah daerah yang berupa dataran rendah atau lokasi sekitaran saluran air, sehingga menyebabkan terjadinya banjir apabila masyarakat disekitar dataran rendah atau dekat dengan saluran air membuang sampah ke saluran air, atau pendangkalan aluran air yang itu menjadi salah satu dampak juga yang menyebabkan terjadinya banjir.

Pada tahun 2010, pengelolaan sampah di wilayah Klaten diambil alih oleh Dinas Perbaikan dan Pertamanan Kementerian Pekerjaan Umum. Pelayanan di wilayah Kota Klaten terbatas, namun untuk wilayah luar kota, pengelolaan sampah biasanya ditangani oleh warga sekitar melalui TPA atau pembakaran.

Dengan masyarakat yang menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maka harus ada kesadaran dari diri manusia itu masing-masing, entah dengan mengolah limbah pabrik sendiri dari masing-masing pabrik supaya mengurangi polusi udara. Dengan pengolahan sampah yang baik dan benar maka tidak akan ada dampak yang buruk bagi lingkungan yang kita tinggali dan menata bagaimana lingkungan supaya menjadi suatu tempat rekreasi yang sangat nyaman bagi seluruh manusia. Dan yang terakhir dari dampak kita mempelihara lingkungan sekitar bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan tenteram untuk ditinggaali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun