Mohon tunggu...
Ferdita Amalia
Ferdita Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

seorang mahasiswi yang menyukai musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab atas Gelombang Rohingnya di Indonesia?

14 Desember 2023   23:48 Diperbarui: 17 Desember 2023   20:15 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga dapat dikatakan bahwa lembaga yang bertanggung jawab atas orang-orang etnis Rohingnya di Indonesia adalah pihak UNHCR. Menurut Yuliartini (2019) UNHCR (United Nations High Commisioner for Refugee) Indonesia mencatat ada lebih dari empat gelombang pengungsian di mana orang-orang Rohingya mencapai pantai laut Indonesia sejak kurun waktu 2000-an. Untuk itu dalam segala bentuk perlindungan terhadap pengungsi rohingya yang ada di Indonesia, lembaga UNHCR lah yang bertanggung jawab mengurusi segala hak dan kewajiban pengungsi rohingya terutama pengungsi anak. Menurut Wardhana (2022) Tugas yang berupa tanggung jawab sosial dan bersifat kemanusiaan itulah yang dibebankan kepada UNHCR agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi nya secara benar sesuai konvensi dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap pengungsi rohingya terutama pengungsi anak di Indonesia, mengingat Negara Indonesia bukan negara peratifikasi konvensi 1951 tentang status pengungsi. Namun dalam pelaksanaan tugas dan peranannya di Indonesia, UNHCR belum sepenuhnya menjalankan peran dan tugasnya secara efektif dan optimal. Hal ini bisa kita lihat dari prakteknya dilapangan, selama ini yang memberi perlindungan, bantuan dan pelayanan dasar, pengelolaan kamp serta mengurusi Pengungsi Rohingya di Indonesia adalah Pemerintah Daerah dimana pengungsi tersebut berada, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para Relawan Indonesia yang bergerak dibidang Kemanusiaan serta International Organization for Migration (IOM).

Lalu apa yang harus dilakukan untuk menangani permasalahan tentang etnis Rohingnya ini? Jawabnnya adalah dengan menyatukan pendapat agar bisa membangun suatu suara yang besar. Karena permasalahan etnis Rohingnya berhubungan dengan hak-hak dan kemanusiaan. Dimana yang menjadi korban dari konflik genosida ini, diantaranya adalah para anak-anak. Sehingga kita juga harus memikirkan kelangsungan hidup dari para etnis Rohingnya yang mendarat di wilayah Indonesia. Bagaimanapun itu, tindakan genosida tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Dan etnis Rohingnya ini adalah orang-orang yang tertindas dan bahkan hampir dimusnakan di wilayah mereka, Myanmar. Pemerintah harus tegas mengeluarkan kebijakan untuk mengatur batas waktu dari orang-orang etnis Rohingnya bisa tinggal di Indonesia. Pemerintah juga harus memberikan batasan jumlah pengungsi etnis Rohingnya yang bisa tinggal sementara di Indonesia. Karena semakin banyaknya pengungsi Rohingnya yang berada di Indonesia, ditakutkannya bantuan yang diberikan tidak dapat maksimal.

Dan untuk masyarakat Indonesia bila tidak ingin membantu etnis Rohingnya sah-sah saja, mengingat bahwa masyarakat Indonesia sendiri juga sebenarnya banyak yang membutuhkan bantuan. Namun, diharapkan masyarakat tidak menyebarkan berita HOAX ataupun memberikan cuitan yang menghina. Bila melihat dari segi kemanusian, mungkin salah satu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah dengan mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida dan diskriminas terhadap etnis Rohingnya. Agar orang-orang etnis Rohingnya dapat kembali ke wilayah mereka dan dapat hidup dengan layak walaupun hal tersebut mungkin membutuhkan waktu yang lama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun