Sebenarnya sudah sejak lama penumpang pesawat tahu ada kasus pencurian isi bagasi pesawat di Bandara-bandara Indonesia tapi mereka hanya bisa diam dan diam karena segala bentuk komplain tak menghasilkan apa-apa dengan dalih sudah diingatkan jangan menyimpan barang berharga di dalam koper yang disimpan di bagasi. Kecuali Istri Perwira Polisi yang komplain ketika perhiasannya senilai Rp. 19 milyar yang disimpan di dalam kopernya nya hilang di bagasi Lion Air dan aneh bin ajaib bisa ditemukan ! Sementara isi tas / koper penumpang lainnya seperti hilang di segitiga bermuda.
Alhasil, para penumpang pesawat dengan terpaksa merogoh kocek tambahan antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 25.000,- untuk membayar biaya Wrapping atau Strapping untuk setiap Tas / kopernya dengan tujuan tentunya agar 'isi tas / kopernya' tidak raib di bagasi pesawat setiap penerbangan.
Inilah peluang usaha baru ! Yang dimanfaatkan para pengusaha untuk membuka usaha baru di Bandara-bandara di Indonesia dengan Jasa Wrapping dan Strapping dengan tarif berkisar antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 25.000,- untuk setiap Tas / Koper yang di-wrapping atau di-strapping hanya untuk mengamankan barang-barang berharga didalamnya yang akan disimpan di bagasi pesawat. Sampai-sampai penjual peralatan wrapping dan strapping membuat
Perhitungan Analisa Usaha sederhana untuk usaha wrapping koper penumpang di Bandara yang juga tentunya menguntungkan pihak pengelola bandara karena lahan kecilnya disewa pengusaha wrapping sebesar ±Rp. 7,5 juta/bulan untuk setiap pengusaha wrapping.
Disamping membuka peluang usaha baru dan masuknya pendapatan tambahan bagi pengelola bandara, pencurian isi bagasi pesawat juga ternyata membuka lapangan kerja baru ! yang turut membantu pemerintah mengurangi pengangguran. Sedikitnya ada 2-3 orang yang bekerja di setiap unit usaha wrapping. Kalau saja setiap Bandara di Indonesia membuka usaha wrapping dengan asumsi 1,2 x 299 bandara x 3 orang pekerja maka akan terserap sebanyak 1.076 tenaga kerja ! Sebuah angka yang fantastis untuk suatu lapangan kerja hanya karena takut kehilangan isi koper di bagasi pesawat.
Artinya, jika keamanan isi koper di bagasi pesawat dijamin oleh setiap maskapai termasuk pengelola bandara maka tidak akan ada lagj penumpang yang me-wrapping kopernya dan tentunya usaha wrapping-wrapping di seluruh bandara akan gulung tikar dan menutup usaha jasa wrapping nya serta terpaksa mem-PHK para pekerjanya yang akan membuat angka pengangguran di Indonesia semakin bertambah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H