Minum alkohol sudah seperti menjadi budaya di berbagai daerah di Indonesia,termasuk di propinsi Nusa Tenggara Timur..Setiap kali ada upaya dari beberapa kalangan maupun politisi partai-partai di DPR RI untuk membuat peraturan tentang larangan minum alkohol pasti menimbulkan gejolak/kontroversi di masyarakat sebagian setuju tapi sebagian masyarakat menolak.,misalnya saja masih segar dalam ingatan kita pada tahun 2020 lalu ketika badan legislasi DPR RI ingin membahas kembali rancangan undang-undang(RUU) larangan minum alkohol yang diusulkan oleh tiga partai di DPR RI,yakni partai PKS,PPP dan partai Gerindra ternyata tidak hanya masyarakat tapi juga banyak pejabat pemerintah dan partai-partai politik(partai PDI-P,GOLKAR dan PKB) yang menolak secara terbuka rancangan undang-undang larangan minuman alkohol tersebuti.Pemerintah propinsi NTT sendiri melalui kepala biro humas propinsi NTT Bapak Marius Jelamu pada saat itu secara tegas meminta DPR RI untuk mengkaji ulang rancangan undang-undang(RUU) larangan minuman alkohol ini,karena khawatir undang-undang ini akan mematikan ekonomi perajin alkohol dan sosial budaya masyarakat di propinsi NTT Alasan yang sama juga disampaikan oleh masyarakat dan pejabat di propinsi bali dan masyarakat batakApakah alkohol sudah menjadi kebutuhan  masyarakat sehingga banyak yang menolak rancangan undang-undang ini?Apapun alasannya ,faktanya sampai saat ini memang masih banyak masyarakat yang suka dengan minum alkohol
Apa alasan orang minum alkohol? Rasa  alkohol  sebenarnya  tidak  terlalu  enak  di lidah,ada yang  rasanya  asam, agak pahit dan kadang bikin mual buat orang yang pertama kali mencoba (meskipun  sekarang  mulai  ada  yang  rasanya  lebih  enak  di lidah),tapi mengapa banyak orang suka minum alkohol?Apakah karena rasanya? penulis  yakin  bukan  karena  rasanya,karena  kalau  bandingkan  rasanya,maka  lebih  enak  minum  susu  atau  coklat  saja,tapi sebenarnya  yang  dicari  dari  alkohol  adalah efek alkohol  pada  tubuh  setelah minum, yakni  efek  sensasi  menenangkan/ada  sensasi  menyenangkan, meskipun sifatnya sementara. Sebenarnya ada banyak alasan  yang  membuat  orang  minum  alkohol,diantaranya  untuk  senang-senang/ hiburan  saat kumpul dengan teman-teman/keluarga,untuk relaksasi setelah bekerja seharian, untuk  sosialisasi  dalam  masyarakat (biasanya  dalam  acara keluarga /lingkungan  masyarakat),supaya  lebih  akrab,supaya  lebih  berani/percaya  diri  bahkan  sampai ada alasan untuk  melarikan diri dari masalah (sejenak  melupakan masalah).Alkohol juga diminum untuk acara tradisi adat dan ritual keagamaan.
Selain alasan-alasan diatas,ada juga alasan yang mengatakan bahwa minum alkohol punya manfaat kesehatan,benarkah demikian?menurut penelitian dari international agency for research on cancer ditemukan bahwa alkohol jenis wine(anggur) bila diminum segelas sehari ternyata dapat mengurangi 11 persen resiko infeksi heliobakteri pylori,bakteri penyebab utama  kanker  lambung  dan  perut,setengah  gelas  wine(anggur) dapat mencegah keracunan makanan yang  tercemar  bakteri  salmonella,penelitian  lainnya  dari  universitas  michigan  juga  menunjukan  bahwa senyawa dari anggur merah dapat membantu membunuh  sel  kanker  ovarium/indung telur pada wanita.Seorang ilmuwan Goldfinger dalam bukunya "The wine lovers healthy weight loss plan",anggur dapat  mencegah  pembekuan  darah  dan  mengurangi  peradangan  pembuluh  darah,yang berkaitan dengan jantung.Itu hanya untuk wine /anggur yang kadar  alkoholnya  rendah  dan  bila  diminum dalam jumlah yang wajar/normal buat menghangatkan badan.Menurut organisasi kesehatan dunia(WHO),takaran standar minum minuman beralkohol adalah 10 gram alkohol murni,jumlah ini kurang lebih sama dengan 250 mililiter bir sehari, 100 mililiter anggur sehari(kira-kira 1 sampai 2 seloki) atau 30 mililiter alkohol sulingan(whisky,vodka,dll) sehari.Tapi sebenarnya dari sisi kesehatan-pun alkohol bila diminum terus menerus dalam jumlah banyak,lebih banyak mudharatnya/ruginya daripada manfaatnya,misalnya luka di dinding lambung dan kanker saluran pencernaan,menurunkan fungsi otak,tekanan darah tinggi,dan resiko terkena berbagai jenis kanker lainnya.
Apapun alasannya  minumlah  alkohol dalam jumlah yang normal/wajar,jangan minum berlebihan sampai mabuk karena dapat mengganggu orang lain/meresahkan masyarakat di lingkungan sekitarnya bahkan dapat melakukan tindakan yang melanggar hukum.Minumlah secara bertanggung jawab.
Kembali kepada soal rancangan undang-undang(RUU) larangan minuman alkohol,sebenarnya Usulan agar minum alkohol ini dilarang  sudah sering penulis dengar dari masyarakat saat menyampaikan penyuluhan kesehatan  di RSUD Prof.W.Z.Johannes kupang,mereka mengatakan  kalau memang minum alkohol ini merupakan faktor resiko dari terjadi beberapa penyakit serius seperti lambung,kerusakan liver(hati) dan otak serta resiko penyakit lainnya yang berbahaya, mengapa pemerintah tidak membuat peraturan atau undang-undang  yang melarang orang minum alkohol?Menurut penulis  yang membuat  alkohol ini menjadi sulit untuk dilarang adalah 1)isu  hak asasi manusia;selama tidak merugikan orang lain / menimbulkan kejahatan dimasyarakat maka tidak punya alasan yang kuat untuk melarang orang untuk minum alkohol. 2), Masalah budaya/adat istiadat dan agama; yang namanya kebiasaan dalam budaya/adat istiadat dan agama,sikap yang benar untuk menghadapinya adalah memahami,tidak bisa dilarang karena berkaitan dengan keyakinan  seseorang tapi kalau sampai melanggar hukum akibat minum berlebihan tentu tetap akan dipidana atau berurusan dengan hukum positip yang berlaku..3)pemerintah mau bermain aman,maksudnya  pemerintah tidak melarang minum alkohol karena dampaknya nanti akan banyak orang di industri alkohol,mulai dari pabrik alkohol,tempat pariwisata,hotel,penjual eceran sampai pembuat dan penjual minuman beralkohol tradisional menjadi kehilangan pekerjaan/mata pencaharian,dan pasti pemerintah yang akan disalahkan sehingga menimbulkan gejolak yang luar biasa,belum lagi kehilangan devisa negara dari cukai dan pajak  minuman beralkohol,jadi seperti halnya masalah rokok yang tidak dilarang,pemerintah hanya bisa menghimbau dan memberi edukasi tentang bahaya/dampak negative  minuman keras dan berharap bila semua masyarakat  bisa sadar dan tidak lagi membeli/mengkonsumsi minuman berakohol tentu dengan sendirinya industri  minuman alkohol akan berhenti dan pemerintah tidak disalahkan .
Jadi soal larangan minum alkohol ini pemerintah memang tidak bisa melihatnya dari sisi kesehatan semata,masih ada faktor lain yang mesti dipertimbangkan secara mendalam dan seksama,menurut penulis untuk saat ini pemerintah sulit bahkan tidak mungkin untuk melarang orang minum alkohol karena pemerintah belum siap.Bila pemerintah belum siap juga tidak perlu memaksakan diri untuk melarang minuman beralkohol tapi cukup dengan memperketat peraturan tentang pengendalian dan pengawasan terhadap produksi,distribusi ,penjualan dan konsumsi minuman beralkohol dengan memperkuat aspek pidana nya sehingga bisa menimbulkan efek jera,misalnya dengan mengatur kadar alkoholnya,cukup minuman dengan kadar alkohol rendah/minuman alkohol golongan A(kadar alkohol kurang dari 5%) yang boleh diperjual belikan dan dikonsumsi oleh masyarakat,setiap orang yang minum alkohol sampai mabuk dan meresahkan/menimbulkan ketidaknyamanan bagi  orang lain dan masyarakat lingkungan sekitar dapat langsung dipidana/dihukum,setiap orang yang membawa keandaraan bermotor dalam keadaan mabuk dapat langsung dipidana atau dihukum,dan lain-lain.Selain hukum pidana yang diberikan,mungkin juga mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kerja sosial dengan membantu petugas kebersihan kota untuk menyapu jalan dan mengangkut sampah selama beberapa waktu.
Buat penulis sendiri sebagai  petugas kesehatan  penulis selalu menganjurkan masyarakat untuk sebaiknya tidak perlu minum alkohol karena alasan kesehatan .kalau untuk menenangkan diri atau bersenang senang dengan teman/keluarga masih ada cara atau minuman minuman lain yang lebih sehat(tidak merugikan kesehatan)  dan janganlah minum alkohol saat sedang stress atau ada masalah karena akan cenderung minum alkohol berlebihan sehingga membuat mabuk dan beresiko membuat keributan/perilaku menjadi agresif tidak terkontrol yang dapat mengganggu/meresahkan orang lain. Marilah kita berjuang untuk selalu menjaga kesehatan kita dengan menolak kebiasaan minum alkohol,mulailah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.SALAM SEHAT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H