Mohon tunggu...
Ferdinand Rasuti
Ferdinand Rasuti Mohon Tunggu... Penulis - penulis

penulis otodidak yang pernah menjalani profesi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

16 April 2023   01:29 Diperbarui: 16 April 2023   01:32 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan produk wajib berserfikat halal yang disertai ancaman sanksi ini bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara berlebihan apalagi sampai menimbulkan kegaduhan. 

Ada dua alasan mengapa BPJPH mengeluarkan imbauan tegas itu. Pertama, masa sosialisasi dan pelaksanaan proses sertifikasi halal sudah berjalan sejak 3 tahun lalu dan masih tersisa waktu satu tahun lagi bagi produsen yang belum mengajukan sertifikasi halal. Waktu yang lebih dari cukup.

Kedua, BPJH menyediakan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMK. Program SEHATI mulai dijalankan awal 2023 dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Ada 1 juta kuota sertifikasi halal gratis yang disediakan Kementerian Agama. Ayo, tunggu apalagi ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun